Pengertian Dan Bentuk-Bentuk Kolaborasi (Cooperation)
Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Cooperation)| Kerja sama, dalam pengertian dan bentuk-bentuk kerja sama, terdapat 5 bentuk kolaborasi (cooperation). Pengertian kolaborasi (cooperation) yang sudah didefinisikan oleh para andal menyampaikan bahwa pengertian kolaborasi (cooperatuion) adalah perjuangan bersama antara orang per orang atau kelompok insan untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dijumpai hampir diseluruh kelompok manusia. Di kalangan masyarakat indonesia dikenal suatu sistem kolaborasi yang disebut gotong royong. Kerja sama dalam kehidupan bangsa indonesia selalu ditanamkan dan ditekankan mulai dari keluarga, lingkungan daerah tinggal, lingkungan sekolah, lingkungan kerja, dan lingkungan pemerintah. Ditanamkannya sistem kolaborasi dalam diri disebabkan adanya pandangan bahwa insan mustahil hidup sendiri tanpa kolaborasi dengan orang lain.
Bentuk-Bentuk Kerja Sama
1). Kerukunan, mencakup tolong-menolong dan tolong menolong.
2). Bargaining, yaitu perjanjian pertukaran barang-barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
3). Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur gres dalam kepemimpinan sebuah organisasi.
4). Koalisi, yaitu adonan dua tubuh atau lebih yang memiliki tujuan sama.
5). Joint venture, yaitu kolaborasi dalam penguasahaan proyek-proyek tertentu.
(misal Gambar Bergoyong Royong) |
Sekian artikel perihal Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Cooperation) supaya bermanfaa
Posting Komentar untuk "Pengertian Dan Bentuk-Bentuk Kolaborasi (Cooperation)"