Pengertian Firma : Apa Itu Firma ?..
Pengertian Firma : Apa itu Firma ?.| Firma, bentuk dari jenis Bums dimana pengertian firma terdapat pula banyak sekali keunggulan atau kelebihan dan belum sempurnanya atau keburukan. Firma dalam keunggulanna mempersembahkan banyak sekali dampak-dampak yang bermanfaa dalam bentuk firma. Dalam pengertian firma berdasarkan para hebat menyampaikan bahwa pengertian firma adalah suatu tubuh perjuangan yang ialah komplotan dua orang atau lebih yang bertanggung tanggapan atas jalannya usaha. Mekanisme kerja antara sekutu, permodalan, proteksi laba, dan sebagainya diatur berdasarkan sertifikat perjanjian. Sebagian besar firma yang ada di Indonesia memakai nama dari salah seorang anggota yang bersangkutan. Tiap-tiap sekutu bertanggung tanggapan penuh atas utang-piutang perusahaan hingga dengan kekayaan pribadi yang dimiliki..
Keunggulan atau kebaikan bentuk firma, antara lain sebagai diberikut.
1. Prosedur pendirian gampang
2. Kemampuan keuangan lebih besar.
3. Keputusan lebih baik alasannya ialah dirundingkan antarsesama anggota firma.
4. Status aturan jelas.
5. Pembagian kerja berdasarkan kecakapan anggota masing-masing.
Kekurangan atau keburukan bentuk firma, antara lain sebagai diberikut.
1. Tanggung tanggapan tidak terbatas
2. Kelangsungan perjuangan tidak terjamin.
3. Jika seorang anggota berbuat salah, yang lain ikut menanggung kerugian.
4. Sering timbul ketegangan antar anggota firma lantaran mereka sama-sama menjadi pemimpin.
Sekian artikel perihal Pengertian Firma : Apa itu Firma ?.. biar bermanfaa
Posting Komentar untuk "Pengertian Firma : Apa Itu Firma ?.."