Pengertian Koperasi : Apa Itu Koperasi ?..
Pengertian Koperasi : Apa itu Koperasi ?..| Dalam Pengertian koperasi berdasarkan definisi para jago menyampaikan bahwa pengertian koperasi dan berdasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 1992 wacana pengertian koperasi, yang kami rangkum antara pengertian koperasi berdasarkan para jago dan undang-undang bahwa pengertian koperasi adalah tubuh perjuangan yang beranggotakan orang per orang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Didalam menjalankan kegiatannya, koperasi didasarkan pada beberapa landasan, antara lain sebagai diberikut..,
1. Landasan Idil koperasi Indonesia ialah Pancasila. Setiap aktivitas koperasi dalam kesehariannya harus sanggup mencerminkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila.
2. Landasan Struktural koperasi Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini termuat dalam Pasal 33 ayat berbunyi Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bentuk tubuh perjuangan yang bercocok dengan suara ayat tersebut, yaitu koperasi.
3. Landasan mental koperasi Indonesia ialah kesetiakawan dan kesadaran pribadi. Rasa setia mitra dan bahu-membahu ialah sifat orisinil bangsa Indonesia.
Sekian artikel perihal Pengertian Koperasi : Apa itu Koperasi ?.. semoga bermanfaa
Posting Komentar untuk "Pengertian Koperasi : Apa Itu Koperasi ?.."