Pengertian Negara : Apa Itu Negara ?.
Pengertian Negara : Apa itu Negara ?.| Dalam pengertian negara berdasarkan definisi para jago menyampaikan bahwa pengertian negara terbagi atas dua yakni dalam arti luas dan dalam arti sempit, Pengertian Negara dalam arti luas adalah kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama, sedangkan pengertian negara dalam arti sempit ialah alat yang dipakai untuk mencapai kepentingan orang banyak. Istilah negara dalam bahasa ajaib seperti de staat (belanda), state (inggris), dan Le'etat (Prancis), dalam bahasa Sanskerta yaitu , nagari (nagara) yang berarti kota
Dari banyak sekali pembahasan diatas sanggup disimpulkan bahwa Pengertian negara ialah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi dan sosial maupun kebudayaannya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut atau pengorganisasian masyarakat yang memiliki rakyat dalam suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang mendapatkan keberadaaan organisasi ini.
Keberadaaan Negara, menyerupai organisasi secara umum ialah untuk megampangkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen disebut sebagai konstitusi, termasuk di dalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Dalam bentuk modern negara terkait dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis.
(Bendera Negara Indonesia) |
Sekian artikel perihal Pengertian Negara : Apa itu Negara ?. semoga bermanfaa
Posting Komentar untuk "Pengertian Negara : Apa Itu Negara ?."