Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perusahaan Perseorangan, Apa Itu ?..

Perusahaan Perseorangan, Apa itu ?.| Perusahaan perseorangan ialah bentuk-bentuk dari BUMS, dimana bentuk tersebut mempunyai laba atau kelebihan dan kerugian atau kelemahan dalam perusahaan yang berbentuk perseorangan yang mempunyai dampak-dampak dari bentuk perusahaan perseorangan. Pengertian perusahaan perseorangan menurut definisi para andal menyampaikan bahwa pengertian perusahaan perseorangan yaitu perusahaan yang dimiliki oleh suatu orang yang bertanggung tanggapan penuh atas jalannya usaha. Dalam perusahaan jenis segala permodalan, keuntungan, dan resiko ditanggungsendiri oleh pemilik perusahaan. Jenis perusahaan ini paling banyak dijumpai di Indonesia alasannya yaitu bentuknya yang sangat sederhana dan simpel diselenggarakan. misal : Perusahaan batik, perusahaan sarung, dan salon. 

Keunggulan atau kelebihan bentuk perusahaan perseorangan, antara lain sebagai diberikut : 
1). Usaha simpel dibuat dan dibubarkan
2). Bekerjanya sangat sederhana
3). Manajemen atau pengolahannya luwes (pemilik bebas mengatur perusahaan). 
4). Seluruh laba dimiliki sendiri. 
5). Seluruh belakang layar sanggup terjamin. 

Kelemahan atau kerugian perusahaan perseorangan, antara lain sebagai diberikut : 
1). Tanggung tanggapan tidak terbatas, dipikul sendiri oleh pemilik 
2). Kelangsungan perjuangan tidak terjamin hidupnya
3). Kesusahan dalam menambah modal. 
4). Kemampuan untuk mengatur dan mengelola perusahaan terbatas. 

Kesimpulan : Berdasarkan kebaikan dan keburukan bentuk tubuh perjuangan ini, jenis perjuangan yang cocok yaitu usaha-usaha skala kecil, menyerupai warung, restoran, dan kerajinan tangan. 

Sekian artikel perihal Perusahaan Perseorangan, Apa itu ?.. agar bermanfaa 


Posting Komentar untuk "Perusahaan Perseorangan, Apa Itu ?.."