Pengertian Peristiwa & Macam-Macam Bencana
Pengertian Bencana & Macam-Macam Bencana| Definisi peristiwa berdasarkan para jago sudah mengemukakan banyak sekali pendapat dan tanggapannya atas pengertian bencana, sedangkan pengertian bencana berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007, berbunyi bahwa pengertian bencana yaitu peristiwa/rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik itu faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga menjadikan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda, serta imbas psikologis.
Dilihat dari apa yang ditimbulkan dari peristiwa ini sangatlah merugikan insan dan juga makhluk-makhluk yang ada dibumi.
Dilihat dari apa yang ditimbulkan dari peristiwa ini sangatlah merugikan insan dan juga makhluk-makhluk yang ada dibumi.
Macam-Macam Bencana
Bencana terbagi atas beberapa jenis atau macam yakni, mencakup peristiwa alam, peristiwa nonalam, dan peristiwa sosial antara lain..
- Bencana alam yaitu peristiwa yang diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa pegunungan meletus, banjir,tsunami, kekeenteng, angin topan, dan tanah longsor, gempa bumi
- Bencana nonalam yaitu peristiwa yang diakibatkan oleh insiden atau rangkaian insiden nonalam antara lain kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi dan epidemi, serta wabah penyakit.
- Bencana sosial yaitu peristiwa yang diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang diakibatkan oleh insan dan mencakup konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan teror.
Baca Juga:
Pengertian Bencana & Macam-Macam Bencana |
Demikianlah pembahasan pada kali ini agar kawan-kawan mendapatkan Pengertian Bencana & Macam-Macam Bencana dan sanggup bermanfaa untuk kita tiruana.
Posting Komentar untuk "Pengertian Peristiwa & Macam-Macam Bencana"