Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Jenis, Tata Cara & Manfaatnya
Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Jenis, Tata Teknik & Manfaatnya|Secara Umum, Pengertian Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Mekah untuk melaksanakan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula. Ibadah Haji ialah salah satu dari rukun Islam. yakni pada rukun yang kelima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu pria maupun perempuan yang bisa dan sudah memenuhi syarat. Orang yang melaksanakan ibadah haji wajib memenuhi ketentuan-ketentuannya. Ketentuan haji selain pengertian haji diatas, juga syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta sunnah-sunnah haji.
Menunaikan ibadah haji diwajibkan atas setiap muslim yang bisa mengerjakannya dan seumur hidup sekali. Bagi mereka yang mengerjakan haji lebih dari satu, hukumnya sunah. Allah SWT. berfirman dalam Surah Ali Imran Ayat 97 yaitu:
Artinya:
....Dan (diantara) kewajiban insan terhadap Allah ialah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang bisa mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh Alam. (Q.S. Ali Imran/3:97).
Syarat-Syarat Haji
Syarat-Syarat Haji-Yang dimaksud bisa sebagai salah satu syarat haji ialah sebagai diberikut....
1. Beribadah Sehat. Orang sakit atau lemah fisiknya sanggup mewakilkan kepada orang lain kalau ia bisa membiayainya.
2. Ada kendaraan yang sanggup mengantar ulang dan pergi ke Mekah bagi orang yang di luar mekah.
3. Aman dalam perjalanan. Artinya, jiwa dan hartanya terjamin keselamatannya.
4. Memiliki bekal yang cukup. Artinya, harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mengerjakan haji, termasuk juga cukup untuk menjamin kebutuhan keluarga yang ditinggalkannya.
5. Bagi perempuan harus dengan suaminya atau diserta mahram atau dengan perempuan lain yang ada mahramnya.
Syarat-Syarat Haji yang harus dipenuhi
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Balig atau dewasa
- Merdeka (bukan budak) dan
- Kuasa atau bisa untuk melakukannya
Rukun-Rukun Haji
Rukun-Rukun Haji - Rukun Haji ialah perbuatan yang wajib dikerjakan dan tidak sanggup diganti dengan membayar denda. Meninggalkan salah satu rukun haji akan gugur atau tidak sah ibadah haji tersebut. Rukun haji ada enam, yaitu sebagai diberikut...
1. Ihram
Ihram ialah berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan menggunakan pakaian ihram, pakaian berwarna putih membersihkan dan tidak berjahit. Pakaian tidak berjahit spesialuntuk berlaku bagi laki-laki.
2. Wukuf di Padang Arafah
Wukuf ialah hadir di Padang Arafah pada waktu zuhur, dimulai semenjak tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijah hingga terbit fajat tanggal 10 Zulhijah (pada bulan haji).
3. Tawaf
Tawaf ialah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri orang yang bertawaf (berputar kebalikan arah jarum jam). Orang yang tawaf harus menutup aurat serta suci dari hadas dan najis.
Macam-Macam Tawaf
- Tawaf qudum, dilakukan ketika gres hingga di Mekah
- Tawaf ifadah, dilakukan lantaran melaksanakan rukun haji
- Tawaf nazar, dilakukan lantaran nazar
- Tawaf sunah, dilakukan tidak lantaran sebab-sebab tertentu (mencari keutamaan dalam ibadah).
- Tawaf wadak, dilakukan lantaran hendak meninggalkan mekah
4. Sai
Sai ialah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah. Ketentuan sai harus dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di Bukit Marwah. Sai dilakukan sebanyak tujuh kali dan dikerjakan sehabis tawaf.
5. Menggunting (Mencukur) Rambut
Waktu mencukur rambut sehabis melempar Jamrah Aqabah pada hari Nahar. Apabila memiliki kurban, mencukup dilakukan sehabis menyembelih binatang kurban. Mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
6. Tertip
Tertip berarti menertipkan rukun-rukun haji tersebut. Artinya, harus berurutan dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf, sai, dan menggunting rambut.
Jenis-Jenis Haji dan Tata Teknik Haji Beserta Kegiatan Yang Dilakukan Selama Haji
Dalam pratiknya, pelaksanaan ibadah haji terdiri dari tiga cara yaitu sebagai diberikut...
a. Pelaksanaan Haji Ifrad
Haji Ifrad ialah pelaksanaan haji saja. Jamaah haji yang menentukan cara ini tidak diwajibkan membayar dam. Pelaksanaan haji ifrad biasa dipilih oleh jamaah haji yang masa waktu wukufnya sudah erat (kurang lebih) lima hari.
Haji ifrad dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu sebagai diberikut..
1. Melaksanakan haji saja, tanpa melaksanakan umrah
2. Melaksanakan haji lebih lampau gres melaksanakan umrah
3. Melaksanakan umrah sebelum bulan-bulan haji, kemudian diberihram haji pada bulan haji
4. Melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji, kemudian pulang ke tanah air dan berangkat kembali ke tanah suci untuk melaksanakan haji
Namun pada umumnya, dikatkana haji ifrad ialah menlampaukan haji daripada umrah. Artinya melaksanakan haji lampau dan sehabis selesai haji, gres melaksanakan umrah.
Beberapa perbuatan diberikut dilakukan bagi jamaah haji ifrad ketika melaksanakan haji
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Berniat haji dengan mengucapkan
Niat Haji Ifrad:
Artinya:
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
5. Ketika datang di Mekah
Jamaah haji ifrad ketika datang di Mekah disunahkan melaksanakan tawaf qudum (baru hadir). Tawaf ini bukan tawaf umrah dan bukan tawaf haji. Tawaf qudum bagi jamaah haji ifrad boleh dilanjutkan dengan sai atau tidak dengan sai.
Apabila tawaf dilanjutkan dengan sai, sainya sudah termasuk sai haji sehingga pada waktu tawaf ifadah (rukun haji) tidak perlu lagi melaksanakan sai.
Sesudah melaksanakan tawaf qudum, jamaah haji ifrad tidak diakhiri dengan tahalul hingga selesai tiruana acara haji. Hal itu dikarenakan pada waktu menggunakan ihram diniatkan ibadah haji. Selanjutnya, menunggu waktu wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
Adapun urutan acara dan doa pada pelaksanaan haji ifrad, semenjak dari wukuf hingga tawaf ifadah sama dengan pelaksanaan haji tamattu.
Apabila jamaah haji ifrad hendak melaksanakan umrah, umrah tersebut dilaksanakan sehabis pelaksanaan haji dengan mengambil miqat dari salah satu di antaranya, yaitu Tan'im atau Ji'ranah atau miqat lainnya.
Demikian, uratan ihwal pelaksanaan haji ifrad. Sesudah selesai umrah, bagi jamaah haji yang belum ke Madinah diberangkatkan ke Madinah. Sebelum ke Madinah, jamaah haji dimasukankan biar melaksanakan tawaf (pamitan).
Kegiatan jamaah haji di Madinah, antara lain salat Arbain, ziarah ke tempat-tempat bersejarah, dan melaksanakan amalan lainnya yang sesuai dengan syarak.
b. Pelaksanaan Haji Tamattu
Haji tamattu ialah melaksanakan umrah lebih lampau, gres melaksanakan ibadah haji. Jamaah haji tamattu, diwajibkan membayar dam nusuk (sesuai ketentuan manasik). Pelaksanaan haji tamattu dimulai dengan melaksanakan umrah terlebih lampau, yaitu..
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Niat dari miqat dengan mengucapkan
Artinya:
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah
5. Membaca talbiah, selawat, dan doa;
6. Masuk mekah dan berdoa;
7. Masuk masjidil haram, melihat ka'bah dan berdoa;
8. Melintasi maqam ibrahim ketika hendak tawaf disunahkan berdoa;
9. Tawaf sebanyak tujuh kali putaran
10. Sai dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan
11. Mencukur rambut sebagai tanda selesainya pelaksanaan umrah.
Selesai melaksanakan umrah, jamaah haji tamattu' menunggu tanggal 8 Zulhijah untuk melaksanakan haji, yaitu:
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Niat dari miqat dengan mengucapkan
Artinya:
Aku penuhi panggilan-M ya Allah untuk berhaji
5. Berangkat ke Arafah (tanggal 8 Zulhijah)
6. Wukuf di Arafah (tanggal 9 Zulhijah)
7. Berangkat ke Muzdalifah sehabis matahari terbenam
8. Mabit di Muzdalifah (malam tanggal 10 Zulhijah)
9. Mabit di Mina untuk melontar tiga jamrah, dan
10. Kembali ke Mekah untuk melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tawaf wadak.
c. Pelaksanaan Haji Qiram
Haji Qiram ialah melaksanakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Dalam hal ini, jamaah haji qiram wajib membayar dam nusuk. Pelaksanaan haji dengan cara qiram dapat dipilih bagi jamaah haji yang lantaran sesuatu hal, ia tidak sanggup melaksanakan umrah sebelum dan sehabis hajinya, termasuk di antaranya jamaah haji yang masa tinggalnya di Mekah sangat terbatas.
Pelaksanaan haji qiram dimulai dengan bersuci (mandi dan berwudu), berpakaian ihram, salat sunah dua rakaat, niat haji dan umrah dengan mengucapkan
Artinya:
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan umrah
Ketika datang di Mekah, jamaah haji qiram yang bukan penduduk Mekah disunahkan mengerjakan tawaf qudum. Tawaf qudum ini bukan tawaf umrah dan bukan tawaf haji (hukumnya sunah), boleh diteruskan dengan sai atau tidak dengan sai. Apabila diteruskan dengan sai, sainya sudah termasuk sai haji sehingga pada waktu tawaf ifadah tidak perlu lagi melaksanakan sai.
Selesai mengerjakan tawaf qudum, tidak diakhiri dengan tahalul hingga seluruh acara haji. Adapun acara dan doa pada pelaksanaan haji qiram, semenjak dari wukuf hingga dengan selesai sama dengan pelaksanaan haji tamattu.
Bagi jamaah haji qiram yang belum melaksanakan sai pada tawaf qudum maka ketika melaksanakan tawaf ifadah harus diteruskan dengan sai. Selanjutnya, pada waktu akan meninggalkan Mekah, jamaah haji qiram hendaklah melaksanakan tawaf wadak.
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Niat dari miqat dengan mengucapkan
Artinya:
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah
5. Membaca talbiah, selawat, dan doa;
6. Masuk mekah dan berdoa;
7. Masuk masjidil haram, melihat ka'bah dan berdoa;
8. Melintasi maqam ibrahim ketika hendak tawaf disunahkan berdoa;
9. Tawaf sebanyak tujuh kali putaran
10. Sai dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan
11. Mencukur rambut sebagai tanda selesainya pelaksanaan umrah.
Selesai melaksanakan umrah, jamaah haji tamattu' menunggu tanggal 8 Zulhijah untuk melaksanakan haji, yaitu:
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Niat dari miqat dengan mengucapkan
Artinya:
Aku penuhi panggilan-M ya Allah untuk berhaji
5. Berangkat ke Arafah (tanggal 8 Zulhijah)
6. Wukuf di Arafah (tanggal 9 Zulhijah)
7. Berangkat ke Muzdalifah sehabis matahari terbenam
8. Mabit di Muzdalifah (malam tanggal 10 Zulhijah)
9. Mabit di Mina untuk melontar tiga jamrah, dan
10. Kembali ke Mekah untuk melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tawaf wadak.
c. Pelaksanaan Haji Qiram
Haji Qiram ialah melaksanakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Dalam hal ini, jamaah haji qiram wajib membayar dam nusuk. Pelaksanaan haji dengan cara qiram dapat dipilih bagi jamaah haji yang lantaran sesuatu hal, ia tidak sanggup melaksanakan umrah sebelum dan sehabis hajinya, termasuk di antaranya jamaah haji yang masa tinggalnya di Mekah sangat terbatas.
Pelaksanaan haji qiram dimulai dengan bersuci (mandi dan berwudu), berpakaian ihram, salat sunah dua rakaat, niat haji dan umrah dengan mengucapkan
Artinya:
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan umrah
Ketika datang di Mekah, jamaah haji qiram yang bukan penduduk Mekah disunahkan mengerjakan tawaf qudum. Tawaf qudum ini bukan tawaf umrah dan bukan tawaf haji (hukumnya sunah), boleh diteruskan dengan sai atau tidak dengan sai. Apabila diteruskan dengan sai, sainya sudah termasuk sai haji sehingga pada waktu tawaf ifadah tidak perlu lagi melaksanakan sai.
Selesai mengerjakan tawaf qudum, tidak diakhiri dengan tahalul hingga seluruh acara haji. Adapun acara dan doa pada pelaksanaan haji qiram, semenjak dari wukuf hingga dengan selesai sama dengan pelaksanaan haji tamattu.
Bagi jamaah haji qiram yang belum melaksanakan sai pada tawaf qudum maka ketika melaksanakan tawaf ifadah harus diteruskan dengan sai. Selanjutnya, pada waktu akan meninggalkan Mekah, jamaah haji qiram hendaklah melaksanakan tawaf wadak.
Wajib Haji
Wajib Haji-Wajib haji ialah perbuatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Apabila wajib haji dilanggar, hajinya tidak sah (tidak membatalkan haji yang dilakukan), tetapi wajib membayar dam (denda) dengan cara menyembelih binatang. Jika wajib itu sudah diganti dengan menyembelih binatang, ibadah hajinya dianggap sah. Adapun wajib haji itu ada enam yaitu sebagai diberikut...
a. Ihram (niat berhaji) dari miqat (batas yang ditentukan)
b. Mabit di Muzdalifah
c. Melontar tiga jamrah, yaitu ula, wusta, dan aqabah
d. Mabit di Mina
e. Tawaf wadak bagi yang akan meninggalkan Mekah, sedangkan bagi perempuan yang sedang haid (menstruasi) tawaf wadaknya gugur
f. Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan diberihram
a. Salat Sunah di Hijir Ismail
Salat sunah ini sanggup dilaksanakan kapan saja apabila keadaan memungkinkan
b. Membaca talbiyah
Talbiyah sunah dibaca selama ihram hingga melontar Jamrah Aqabah pada hari nahar (Iduladha). Bacaan talbiyah adalah...
Artinya:
Aku hadir memenuhi panggilan-Mu ya Allah, saya hadir memenuhi panggilan-Mu, saya hadir memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, saya hadir memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan ialah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.
c. Salat sunah tawaf di belakang Maqam Ibrahim
d. Memasuki Ka'bah (rumah suci) sambil berdoa
a. Ihram (niat berhaji) dari miqat (batas yang ditentukan)
b. Mabit di Muzdalifah
c. Melontar tiga jamrah, yaitu ula, wusta, dan aqabah
d. Mabit di Mina
e. Tawaf wadak bagi yang akan meninggalkan Mekah, sedangkan bagi perempuan yang sedang haid (menstruasi) tawaf wadaknya gugur
f. Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan diberihram
Sunah Haji
Sunah Haji-Dalam mengerjakan ibadah haji, ada beberapa sunah yang perlu dikerjakan ibarat diberikut ini...a. Salat Sunah di Hijir Ismail
Salat sunah ini sanggup dilaksanakan kapan saja apabila keadaan memungkinkan
b. Membaca talbiyah
Talbiyah sunah dibaca selama ihram hingga melontar Jamrah Aqabah pada hari nahar (Iduladha). Bacaan talbiyah adalah...
Artinya:
Aku hadir memenuhi panggilan-Mu ya Allah, saya hadir memenuhi panggilan-Mu, saya hadir memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, saya hadir memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan ialah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.
c. Salat sunah tawaf di belakang Maqam Ibrahim
d. Memasuki Ka'bah (rumah suci) sambil berdoa
Larangan-Larangan Haji
Larangan Haji-Larangan bagi orang pria dan perempuan yang sedang menunaikan ibadah haji dan umrah
a. Larangan bagi laki-laki
Laki-laki dihentikan menggunakan pakaian yang berjahit, menggunakan tutup kepala, dan menggunakan atas kaki yang menutupi mata kai
b. Larangan bagi perempuan
Perempuan dihentikan menutup muka dan kedua telapak tangan.
c. Larangan bagi pria dan perempuan yaitu:
Baca Juga:
Tata Teknik Sholat Tahajud & Bacaan Doa Niat Sholat Tahajud
Pengertian Iman Kepada Hari Akhir, LENGKAP
Pengertian, Fungsi, dan misal Ijtihad Serta Manfaatnya
Sifat-Sifat Wajib Allah Beserta Artinya
Demikianlah informasi terkena Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Jenis, Tata Teknik & Manfaatnya. Semoga kawan-kawan sanggup mendapatkan dan bermanfaa bagi kita tiruana baik itu pengertian haji, syarat-syarat haji, rukun-rukun haji, jenis-jenis haji, tata cara haji, manfaat haji, wajib haji, sunah haji dan larangan-larangan dikala berhaji. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. a. Larangan bagi laki-laki
Laki-laki dihentikan menggunakan pakaian yang berjahit, menggunakan tutup kepala, dan menggunakan atas kaki yang menutupi mata kai
b. Larangan bagi perempuan
Perempuan dihentikan menutup muka dan kedua telapak tangan.
c. Larangan bagi pria dan perempuan yaitu:
- Memakai wangi-wangian, kecuali yang digunakan sebelum niat
- Memotong rambut atau bulu tubuh yang lainnya
- Memotong kuku
- Mengadakan kesepakatan nikah
- Memburu dan membunuh binatang yang ada di tanah suci,
- Bersetubuh dan penlampauannya
Baca Juga:
Tata Teknik Sholat Tahajud & Bacaan Doa Niat Sholat TahajudPengertian Iman Kepada Hari Akhir, LENGKAP
Pengertian, Fungsi, dan misal Ijtihad Serta Manfaatnya
Sifat-Sifat Wajib Allah Beserta Artinya
Referensi: Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Jenis, Tata Teknik & Manfaatnya
- Robingan.2012. Teladan Utama Pendidikan Agama Islam untuk Kelas IX SMP. Sragen: Hal: 59-65
Posting Komentar untuk "Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Jenis, Tata Cara & Manfaatnya"