Download Juknis Penggunaan Dana Bop Paud Tahun 2018 Dan Permendikbud No 2 Tahun 2018
Download Permendikbud Nomor 2 Tahun 2019 dan Juknis BOP PAUD
Bulan Februari 2019 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Anies Baswedan sudah menandatangani sebuah Peraturan Menteri (Permen)Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No 2 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana derma Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2019. Pada simpulan goresan pena ini kami sediakan link untuk Bapak dan Ibu Guru download Permendikbud No.2 tahun 2019 dan Lampirannya berupa Juknis BOP PAUD tahun 2019 di atas.
melalui atau bersama ini adanya Petunjuk Teknis ihwal Penggunaan Dana BOP atau yang lebih dikenal sebagai derma Operasional Penyelenggaraan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), diperlukan sanggup menjadi suatu anutan utama bagi pemda di tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk melakukan penerapan dana BOP PAUD.
download permendikbud Nomor 2 tahun 2019 dan lampirannya ihwal juknis dana BOP PAUD |
Mengapa Harus Menggunakan Juknis BOP PAUD?
Adapun tujuan disusunnya Juknis BOP PAUD ialah untuk:
- Adanya pemanfaatkan dana derma Operasional Penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD) sehingga sempurna sasaran untuk mendukung operasional dalam Penyelenggaraan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) secara efektif dan efisien.
- Adanya pertanggung tanggapan ihwal keuangan dana BOP (pertolongan Operasional Penyelenggaraan) PAUD dilaksanakan yang lebih tertib administrasi, lebih transparan, lebih akuntabel, sempurna waktu, dan semoga terhindar dari bentuk-bentuk penyimpangan.
Penting untuk Diketahui Perihal BOP PAUD untuk Tahun 2019
Beberapa hal penting lain yang dimuat dalam Permen No 2 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana derma Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2019 ialah sebagai berikut:- Pengalokasian dana BOP PAUD (pertolongan Operasional Penyelenggaraan PAUD) diputuskan oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat .
- Mengenai penghitungan alokasi dana BOP PAUD (pertolongan Operasional Penyelenggaraan PAUD) per satuan PAUD ataupun untuk forum yang dimaksud ialah jumlah penerima bimbing dikali dengan satuan biaya operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di mana dihentikan lebih darii jumlah dana alokasi BOP PAUD.
- Bilamana terdapat kelebihan anggaran pemkab/pemkot diperbolehkan untuk mengalokasikan kepada satuan PAUD atau Lembaga yang melayani penerima bimbing di bawah usia 4 (empat) tahun.
- Permen No 2 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana pertolonganOperasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2019.
- Lampiran Permen No 2 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana pertolonganOperasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2019
Posting Komentar untuk "Download Juknis Penggunaan Dana Bop Paud Tahun 2018 Dan Permendikbud No 2 Tahun 2018"