Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Proposal Kegiatan Kreativitas Mahasiswa (Pkm) Pengajuan Tahun 2018 Untuk Pendanaan Tahun 2019



Kepada Yth:
1.         Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri,
2.         Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa kami memdiberi peluang kepada mahasiswa dari PTN dan Swasta Saudara untuk mengajukan anjuran PKM 5 Bidang (PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T, PKM-KC), PKM Karya Tulis (KT : PKM-AI, PKM-GT) dan PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) untuk pendanaan tahun 2019 dengan ketentuan sebagai diberikut :


1.       Penyusunan anjuran sesuai Pedoman PKM 2018 yang sanggup diunduh di laman http://simbelmawa.ristekdikti.go.id/
2.       Seorang mahasiswa sanggup bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul anjuran PKM, tetapi spesialuntuk sanggup terlibat dalam 2 (dua) judul anjuran yang dibiayai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota)
3.       Perguruan Tinggi harus melaksanakan penilaian internal terhadap anjuran PKM yang diajukan ke Perguruan Tinggi masing-masing untuk memenuhi jumlah klaster-kuota yang diperoleh dan dibuktikan dengan diberita program hasil penilaian internal anjuran PKM dan lampiran daftar judul (format diberita program di Pedoman PKM 2018)
4.       Selanjutnya mohon sanggup memperhatikan hal-hal diberikut:
a.       Perguruan Tinggi melalui akun operator sanggup mengetahui klaster-kuota anjuran yang diperoleh, bagi yang belum mempunyai akun operator PT sanggup mengajukan seruan akun melalui email kreativitas.belmawa@gmail.com dengan format terlampir
b.       Perguruan Tinggi melalui akun operator mengunggah diberita program hasil penilaian internal usulan anjuran PKM dan lampiran daftar judul
c.        Perguruan Tinggi melalui akun operator mendaftarkan usulan anjuran sesuai dengan lampiran daftar judul diberita program hasil penilaian internal dan sistem akan membuat akun mahasiswa ketua tim pengusul secara otomatis sehabis usulan didaftarkan untuk didiberikan kepada mahasiswa ketua tim pengusul yang bersangkutan
d.       Mahasiswa melalui akun ketua tim pengusul wajib melengkapi identitas pengusul dan mengunggah file anjuran (format pdf / maksimum 5 MB)
5.       Waktu registrasi dan pengunggahan anjuran sebagai diberikut :
a.       PKM 5 Bidang dari tanggal 11 Desember 2018 s.d 10 Januari 2019 pukul 23:59 WIB
b.       PKM-KT(PKM-AI, PKM-GT) dan PKM-GFK dari tanggal 18 Desember 2018 s.d 17 Januari 2019 pukul 23:59 WIB
6.       Kami tidak mendapatkan anjuran dalam bentuk hardcopy (dokumen hardcopy disimpan di Perguruan Tinggi pengusul untuk keperluan administrasi)

Atas perhatian dan kolaborasi yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Direktur Kemahasiswaan,
Ttd

Didin Wahidin

Tembusan :
1.       Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan
2.       Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur Perguruan Tinggi Negeri
3.       Sekertaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XIV
Lampir :
1.       Pedoman PKM 2018


Sumber http://www.edukasicampus.net

Posting Komentar untuk "Penerimaan Proposal Kegiatan Kreativitas Mahasiswa (Pkm) Pengajuan Tahun 2018 Untuk Pendanaan Tahun 2019"