Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Ppki)




      PPKI dibentuk oleh Jepang pada tanggai 7 Agustus 1945 dengan beranggotakan 21 orang. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammmad Hatta sebagai wakil ketua. Jepang membentuk PPKI dengan kesepakatan bahwa Jepang akan mempersembahkan kemerdekaan kepada Indonesia. Karena kesepakatan tersebut, maka rakyat indonesia menghendaki pembentukan PPKI ini harus menurut ketentuan-ketentuan sebagai diberikut.

a. Soekarno dan Moh. Hattaa diangkat sebagai ketua-wakil ketua PPKl.
b. Sejak tanggal 19 Agustus 1945 panitia boleh mulal bekerja.
c. Cepat atau tidaknya pekerjaan PPKI diserahkan seluruhnya kepada panitia.

          Pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah’kalah pada Sekutu. Terjadilah kekosongan kekuasaan sebab sekutu belum masuk ke Indonesia. Untuk memanfaatkan kekosongan kekuasaan tersebut maka dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Akhirnya pada tanggal 17 Agusutus 1945 jam 10.00 WIB Indonesia memprokiamasikan kemerdekaannya, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno dan ditanhadirani atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta. Sesudah kemerdekaan Indonesia tepatnya tanggal 18 Agusutus 1945 anggota PPKI melaksanakan sidang yang menghasilkan ketetapan-ketetapan sebagai diberikut.

a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia terdiri atas diberikut ini.....

1) Pembukaan, yang yaitu Staat’s Fundamental Norm terdiri dan empat alenia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat terdapat rumusan Pancasila, yaitu sebagai diberikut.
a) Ketuhanan Yang Maha Esa.
b) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
c) Persatuan Indonesia.
d) Kerakyatan Yang Dipimpin OIeh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ perwakilan.
e) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

2) Batang Tubuh, terdiri dan 16 bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.

b. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
c. Pekerjaan Presiden sehari-hari untuk sementara waktu dimenolong oleh sebuah Komite
Nasional  Indonesia Pusat atau KNIP.

Posting Komentar untuk "Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Ppki)"