Sejarah: Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Tujan, & Dampak
Sejarah: Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Tujan, & Dampak| Hai kali ini terkena dekrit presiden 5 juli 1959 yang mengulas terkena, isi konsepsi, isi dekrit presiden, alasan dikeluarkan dekrit presiden atau latar belakang dikeluarkan dekrit presiden, tujuan dekrit presiden, dan dampak dekrit presiden baik positif dan negatif. Berikut Sejarah dekrit presiden antara lain sebagai diberikut..
Penjelasan Dekrit Preisden (5 Juli 1959), Pada Pemilu I tahun 1955 rakyat selain menentukan anggota DPR juga menentukan anggota tubuh Konstituante. Badan Ini bertugas menyusun Undang-Undang Dasar lantaran dikala Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia semenjak tanggal 17 Agustus 1945 memakai Undang-Undang Dasar Sementara (1950).
Sejak itu pula di negara kita diterapkan Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Perperihalan antarpartai politik seringkali terjadi. Situasi politik dalam negeri tidak stabil dan di daerah-daerah mengalami kegoncangan lantaran berdirinya aneka macam dewan, menyerupai Dewan Manguni di Sulawesi Utara, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan yang kemudian menjadi gerakan yang ingin memisahkan diri. Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang populer dengan “Konsepsi Presiden” yang isinya antara lain sebagai diberikut....
Isi Konsepsi Presiden
Isi Konsepsi Presiden Sebagai diberikut.....
- Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
- Akan dibuat “Kabinet Gotong Royong”, yang menteri-menteriflya terdiri atas orang-orang dan empat partai besar (PNI, Masyumi, NU, dan PKI).
- Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan mi bertugas memdiberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
Partai-partai Masyumi, NU, PSII, Katholik, dan PRI menolak konsepsi ini dan berpenadapat bahwa merubah susunan ketatguagaraan secara radikal harus diserahkan kepada konstituante. Karena keadaan politik semakin hangat maka Presiden Soekarno mengumumkan Keadaan Darurat Perang bagi seluruh wilayah Indonesia. Gerakan-gerakan di tempat kemudian memuncak dengan pemberontakan PRRI dan Permesta. Sesudah keadaan kondusif maka Konstituante mulai bersidang untuk menyusun Undang-Undang Dasar. Sidang Konstituante in berlangsung hingga beberapa kali yang memakan waktu kurang lebih tiga tahun, yakni semenjak sidang pertama di Bandung tanggal 10 November 1956 hingga tamat tahun 1958. Akan tetapi sidang tersebut tidak membuahkan hasil yakni untuk merumuskan Undang-Undang Dasar dan spesialuntuk ialah perdebatan sengit.
Perdebatan-perdebatan itu semakin memuncak dikala akan menetapkan dasar negara. Persoalan yang menjadi penyebabnya ialah adanya dua kelompok yakni kelompok partai-partai Islam yang menghendaki dasar negara Islam dan kelompok partai-partai hon-Islam yang menghendaki dasar negara Pancasila. Kelompok pendukung Pancasila mempunyai bunyi lebih besar dari pada golongan Islam akan tetapi belum mencapai dominan 2/3 bunyi untuk mengesahkan suatu keputusan wacana Dasar Negara (pasal 137 Undang-Undang Dasar S 1950).
Pada tanggal 22 April 1959 di hadapan Konstituante, Presiden Soekarno berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Pihak yang pro dan militer mendesak kepada Presiden Soekarno untuk segera mengundangkan kembali Undang-Undang Dasar 1945 melalui dekrit. Akhirnya pada tanggal 5 juli 1959 Presiden Soekarno memberikan dekrit kepada seluruh rakyat Indonesia. Adapun isi dekrit presiden tersebut ialah :
Isi Dekrit Presiden (5 Juli 1959)
Isi Dekrit Presiden (5 Juli 1959) Sebagai diberikut.....
- Pembubaran konstituante
- Berlakunya kembali UUD1945,
- Tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar S 1950
- Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya
Pengaruh Dekrit Presiden
melaluiataubersamaini dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka negara kita mempunyai kekuatan aturan untuk menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia dan bahaya perpecahan.Sebagai tindak lanjut dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka dibentuklah beberapa forum negara yakni: Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR - GR). Dalam pidato Presiden Soekarno berpidato pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Pidato yang populer dengan sebutan “Manifesto Politik Republik Indonesia” (MANIPOL) ini oleh DPAS dan MPRS dijadikan sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).Menurut Presiden Soekarno bahwa inti dan Manipol ini ialah Undang- Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Kelima inti manipol ini sering disingkat USDEK. melaluiataubersamaini demikian semenjak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mempunyai imbas yang besar dalam kehidupan bemegara ini baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya. Dalam bidang politik, tiruana forum negara harus diberintikan Nasakom yakni ada unsur Nasionalis, Agama, dan Komunis. Dalam bidang ekonomi pemerintah menerapkan ekonomi terpimpin, yakni aktivitas ekonomi terutama dalam bidang impor spesialuntuk dikuasai orang- orang yang mempunyai kekerabatan akrab dengan pemerintah. Sedangkan dalam bidang sosial budaya, pemerintah melarang budaya-budaya yang berbau Barat dan dianggap sebagai bentuk penjajahan gres atau Neo Kolonialis dan imperalisme (Nekolim) lantaran dalam hal ini pemerintah lebih condong ke Blok Timur.
Alasan atau Latar Belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden
Alasan dikeluarkannya Dekrit Presiden Sebagai diberikut....
- Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran lantaran Indonesia tidak mempunyai pijakan aturan yang mantap.
- Situasi politik yang kacau dan semakin buruk
- Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
- Banyaknya partai dalam DPR yang saling tidak sama pendapat
- Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara supaya tujuan partainya tercapai.
- Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
- Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
Tujuan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Tujuan dikeluarkan dekrit Presiden Ialah Untuk Menyelesaikan Problem atau problem yang menimpa negara indonesia semakin tidak menentu dan tak terkendali bertujuan menyelamatkan negaraDampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dampak Dekrit Presiden 5 juli 1959 terbagi dua yaitu Dampak negatif dan dampak positif, diberikut Urainnya.A. Dampak Positif
Adapun dampak positif Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Ialah....
1. Memdiberikan fatwa yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 bagi kelangsungan negara.
2. Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepantidakboleh.
3. Merintis pembentukan forum tertinggi negara, yaitu MPRS dan forum tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
Dari dampak positif dekrit Presiden , terdapat pula dampak negatif dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 juli 1959 Seperti diberikut ini....
1.Memdiberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan forum tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut hingga Orde Baru.
2. Memdiberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa hingga sekarang.
3. Ternyata Undang-Undang Dasar 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Undang-Undang Dasar 45 yang harusnya menjadi dasar aturan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya spesialuntuk menjadi slogan-slogan kosong belaka
2. Memdiberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa hingga sekarang.
3. Ternyata Undang-Undang Dasar 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Undang-Undang Dasar 45 yang harusnya menjadi dasar aturan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya spesialuntuk menjadi slogan-slogan kosong belaka
Demikianlah warta terkena Sejarah: Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Tujan, & Dampak. Semoga kawan-kawan sanggup mendapatkan dan bermanfaa bagi kita tiruana baik itu sejarah dekrit presiden, latar belakang dikeluarkan dekrit presiden, isi konsepsi presiden, isi dekrit presiden, imbas dekrit presiden, alasan dikeluarkan dekrit presiden, tujuan dekrit presiden, dan dampak dekrit presiden baik dampak positif dekrit presiden maupun dampak negatif dekrit presiden. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman
Referensi: Sejarah: Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Tujan, & Dampak
Posting Komentar untuk "Sejarah: Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Tujan, & Dampak"