Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Menyikat Gigi Dikala Berpuasa

Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa| Terdapat tata cara dan aturan yang mengatur terkena menyikat/menggosok gigi baik itu memakai pasta gigi/odol maupun tanpa menggunkan pasta gigi/odol. Hal ini menjadi sangat penting sedang berpuasa lantas mempunyai problem pada kedaluwarsa mulut, yang memikirkan batal atau tidaknya puasa apabila menggosok gigi pada ketika berpuasa alasannya yaitu dipikiran kawan-kawan mungkin ibarat ini kawan-kawan ingin mengharumkan dan memmembersihkankan kedaluwarsa malut, namun anda niscaya berfikir "apakah ini tidak membatalkan puasa saya ?.." tentu saja ini ialah pertanyaan besar yang harus diketahui sebelum terlambat setelah banyak hari-hari puasa yang sudah dijalani lantas kawan-kawan gres mengetahuinya, contohnya bulan ramadhan. 

Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa - Dalam problem ini, sudah semenjak usang diketahui aturan menyikat gigi ketika berpuasa yang mungkin belum terekspost secara luas. Berikut klarifikasi terkena Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa..... 

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Bersabda : "Sungguh kedaluwarsa lisan orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada kedaluwarsa minyak kasturi"

Umat muslim biasanya memakai pasta gigi/odol untuk meminimalisir kedaluwarsa mulut. Menurut Syaikh Shalih Al-Fausan menyampaikan : "Bersiwak ialah fatwa Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan untuk bersiwak" 

Dalam bersiwak terdapat tata cara yang mengaturnya yang dimana bersiwak dilakukan pada ketika sebelum berwudhu, ketika akan sholat, ketika hedak tadarus Al-Qur'an, bangkit pulas, dan ketika ingin menghilangkan kedaluwarsa lisan yang tidak sedap. Bersiwak juga disunnahkan untuk dilakukan setiap saat. Seperti halnya dengan orang berpuasa yang juga dianjurkan untuk bersiwak, terlebih lagi pada pagi hari yang dilakukan dengan tidak terlalu garang semoga lisan tidak terluka dan mengeluarkan darah. 

Terdapat banyak ulama yang memakruhkan bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah zawal (tergelincirnya matahari ke barat). Hal ini alasannya yaitu bersiwak sanggup menjadikan kedaluwarsa lisan yang di sisi Allah bagaikan wangi misik. Kemudian Para ulama melaksanakan penelitian lebih lanjut dan lebih jauh yang kesudahannya dianjurkan untuk bersiwak di pagi dan sore hari. Namun terdapat beberapa syarat, jikalau siwak tersebut terdapat rasa, maka orang yang bersiwak harus meludahinya ke tanah atau menyekanya dengan sapu tangan.

Terdapat tata cara dan aturan yang mengatur terkena menyikat Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa

Hukum Sikap Gigi Saat Berpuasa 

Menurut Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz menyikat gigi memakai pasta gigi yaitu diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menyikat gigi, dengan syarat tidak tertelan tenggorokan. Ketentuan memperbolehkan menyikat gigi sama halnya dengan memperbolehkan bersiwak di pagi hari atau sore hari. 

Pagi dan sore hari dianjurkan untuk memmembersihkankan mulut. Alasannya alasannya yaitu pada umumnya ketika berpuasa aroma lisan kurang sedap biasanya muncul setelah siang hari. Kemudian setelah memasuki waktu dzuhur hingga maghrib makruf hukumnya menyikat gigi. 

Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang memperbolehkan penerapan pasta gigi orang yang sedang berpuasa, asalkan pasta gigi tersebut tidak masuk ke dalam rongga badan atau tidak tertealn yang tanpa sadar pasta gigi tersebut memili rasa yang berpengaruh sehingga masuk ke dalam perut. 

Walaupun dianjurkan, ada baiknya pada ketika menyikat gigi tanpa memakai pasta gigi, semoga rasa pasta gigi tersebut tidak masuk ke dalam lisan dan kerongkongan yang hal ini hukumnya makruh. Makruh yaitu bila di tinggalkan mendapatkan pahala, namun jikalau dilakukan mendapatkan kerugian. 


Pendapa Penulis : Dari aneka macam klarifikasi penulis menyimpulkan bahwa : 
  • Dapat menggosok gigi memakai pasta gigi pada pagi hari dan sore hari, namun mempunyai resiko besar baik itu makruh atau batal jikalau aroma pasta berpengaruh dan hingga masuk ke dalam kerongkongan
  • Dapat menggosok gigi tetapi tidak dengan memakai pasta gigi yang resikonya kecil untuk makruh dan batal. 
  • Lebih baik memakai pasta gigi ketika menggosok gigi atau menyikat gigi sebelum menjelang, atau awal imsak. 
  • Dan yang paling terbaik yaitu tidak menggosok gigi alasannya yaitu kedaluwarsa lisan yang berpuasa lebih harum di sisi Allah. 

Baca Juga : 


Demikianlah informasi Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa. Semoga kawan-kawan mendapatkan dan bermanfaa bagi kita tiruana semoga tiruana kawan-kawan mengetahui apa aturan menyikat gigi ketika berpuasa memakai pasta gigi atau odol. Artikel ini bersumber dari situs Dream.co.id dan kawan-kawan sanggup memakai kesimpulan tersebut yang disimpulkan penulis. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Tema". Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :) . 

Posting Komentar untuk "Hukum Menyikat Gigi Dikala Berpuasa"