Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar Dan Menengah

Setiap sekolah tentunya melakukan kegiatan ekstrakurikuler. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler di dalam Kurikulum 2013 yakni pramuka, dan ini yakni teladan kegiatan ekstrakurikuler yang diwajibkan oleh pemerintah. Ada bermacam-macam lagi kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di sekolah-sekolah, menyerupai kegiatan ekstrakurikuler seni musik, seni lukis, paskibra, peraturan baris-berbaris (PBB), olahraga basket atau futsal, kelompok ilmiah cendekia balig cukup akal (KIR), dan sebagainya. Nah, goresan pena kali ini akan mencoba menguraikan perihal fundamental mengenai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, baik jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

Setiap sekolah tentunya melakukan kegiatan ekstrakurikuler Kegiatan Ekstrakurikuler Di SD dan Menengah
bagaimana kegiatan ekstrakurikuler di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Pengertian (Definisi) Kegiatan Ekstrakurikuler

Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler itu? Kegiatan ekstrakurikuler yakni kegiatan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan, baik di sekolah maupun di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara banyak sekali pelajaran, menyalurkan talenta dan minat, serta melengkapi upaya training insan seutuhnya (SK Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/Kep/O/1992).

Selain pengertian di atas, kegiatan ekstrakurikuler juga sanggup didefinisikan sebagai kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan kegiatan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, di mana kegiatan ini merupakan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan kegiatan kurikuler (SK Mendikbud Nomor 060/U/1993, Nomor 061/U/1993 dan Nomor 080/U/1993).

Pada implementasi Kurikulum 2013, telah pula diterbitkan Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2013 wacana kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah. Pengertian kegiatan ekstrakurikuler disebutkan pula dalam permendikbud ini, yaitu kegiatan Ekstrakurikuler yakni kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh  peserta  didik  di  luar  jam  belajar  kegiatan  intrakurikuler  dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk   mengembangkan   potensi,   bakat, minat,   kemampuan,   kepribadian, kerjasama, dan   kemandirian peserta  didik  secara  optimal untuk  mendukung  pencapaian  tujuan pendidikan. Download Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2013 wacana kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah dan Lampiran.


Jenis-Jenis dan Bentuk-Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

Jika kita perhatikan kegiatan ekstrakurikuler yang bermacam-macam itu sanggup dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Pada pelaksanaan kurikulum 2013 sendiri, kegiatan ekstrakurikuler sanggup dibedakan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib dan kegiatan ekstrakurikuler pilihan.

Kegiatan ekstrakurikuler  wajib  yakni kegiatan ekstrakurikuler yang  wajib  diselenggarakan  oleh  satuan  pendidikan  dan  wajib diikuti oleh seluruh akseptor didik. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diperuntukan bagi  peserta  didik SD/MI,  SMP/MTs,  SMA/MA,  dan SMK/MAK. Pelaksananannya sanggup bekerja sama dengan organisasi kepramukaan setempat/terdekat dengan mengacu kepada Pedoman dan  Prosedur  Operasi  Standar  Pendidikan  Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib.

Kegiatan ekstrakurikuler  pilihan  yakni kegiatan ekstrakurikuler yang   dapat   dikembangkan   dan   diselenggarakan   oleh   satuan pendidikan  dan  dapat  diikuti  oleh  peserta  didik  sesuai  bakat  dan minatnya masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan diselenggarakan   oleh   satuan
pendidikan bagi akseptor didik sesuai talenta dan minat akseptor didik.

Adapun pengembangan kegiatan ekstrakurikuler pilihan di sekolah bisa dilakukan dengan melewati tahapan-tahapan menyerupai berikut ini :
  1. Menganalisis  sumber daya yang diharapkan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler
  2. Mengidentifikasi   kebutuhan,   potensi,   dan   minat peserta     didik
  3. Menetapkan     bentuk     kegiatan     yang diselenggarakan
  4. Mengupayakan  sumber  daya  sesuai  pilihan peserta  didik  atau  menyalurkannya  ke  satuan  pendidikan  atau forum lainnya
  5. Menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.

Bentuk-Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Berdasarkan bentuknya atau bidangnya, kegiatan ekstrakurikuler sanggup dikelompokkan menjadi:

1. Kegiatan Ekstrakurikuler Krida

Kegiatan Ekstrakurikuler Krida misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang  Merah  Remaja  (PMR), Usaha  Kesehatan  Sekolah  (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan sebagainya.

2. Kegiatan Ekstrakurikuler Karya  ilmiah

Kegiatan Ekstrakurikuler Karya  ilmiahmisalnya: Kegiatan  Ilmiah  Remaja  (KIR),  kegiatan penguasaan  keilmuan dan  kemampuan  akademik,  penelitian,  dan lainnya.

3. Kegiatan Ekstrakurikuler Latihan Olah-Bakat dan Minat

Kegiatan Ekstrakurikuler Latihan Olah-Bakat dan Minat misalnya: pengembangan bakat  olahraga,  seni  dan  budaya, pecinta  alam, bikers,  jurnalistik,  majalah dinding, teater, teknologi gosip dan komunikasi, rekayasa, fotografi, sinematografi, wirausaha, koperasi siswa, dsb.

4. Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan

Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan misalnya: pesantren  kilat,  ceramah  keagamaan,  baca tulis alquran, retreat, dsb.

Kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilaksanakan dalam banyak sekali lingkup, contohnya individual di mana akseptor didik mengikuti kegiatan tersebut secara perorangan. Atau sanggup juga kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan secara berkelompok contohnya berdasarkan kelompok kelas, kelompok kelas paralel, atau kelompok antar kelas.

Prinsip-Prinsip pada Kegiatan   Ekstrakurikuler

Dalam melakukan dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler pada suatu satuan  pendidikan  haruslah memperhatikan beberapa prinsip berikut dalam pengembangannya.

1. Partisipasi  Aktif    

Maksud prinsip partisipasi aktif yakni bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan ekstrakurikuler tentunya menuntut  keikutsertaan  peserta  didik  secara  penuh sesuai dengan minat dan pilihan    masing-masing. Tidak boleh ada pemaksaan dalam kegiatannya, terkecuali bagi pelaksanaan ekstrakurikuler yang sifatnya wajib menyerupai pramuka.

2. Menyenangkan  

Sangat penting untuk selalu memegang prinsip menyenangkan. Setiap kegiata ekatra kurikuler yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh sekolah haruslah menyenangkan bagi para siswa atau akseptor didik yang ikut di dalamnya. Kegiatan ekstrakurikuler harus dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi akseptor didik.
Sumber http://novehasanah.blogspot.com/

Posting Komentar untuk "Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar Dan Menengah"