Adilkah Jikalau Guru Harus Bayar Belasan Juta Untuk Ikut Sg-Ppg Sertifikasi Guru 2019?
UPDATED! "SERTIFIKASI TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH" (ANIES BASWEDAN, senin, 11 April 2018)
Sertifikasi Guru tahun 2018 Pola SG-PPG Terancam Gagal?
Nah..nah...buka mata, sudah mulai bermunculan keluhan dari Bapak dan Ibu Guru pendidik anak bangsa yang masuk dalam daftar calon penerima sertifikasi guru tahun 2018, yang dengan tumpuan Sergur SG-PPG (Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru). Bagaimana tidak? Dalam melengkapi berkas yang harus diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota (terakhir tanggal 6 April 2018) kemarin, mereka harus menandatangani sebuah surat pernyataan bersedia menaggung biaya SG-PPG dengan dibubuhi materai 6000 rupiah. Woh...Jadi SG-PPG tahun 2018 itu harus bayar? Malang nian nasibnya guru-guru yang diangkat setelah 30 Desember 2015 sampai 30 Desember 2015 yang wajib mengikuti sertifikasi guru tumpuan SG-PPG ini.Jika anda coba searching di banyak website dan blog disebut-sebut bahwa biaya SG-PPG tahun 2018 ini mencapai belasan juta rupiah. Ada yang menyebut sampai kisaran 11 - 17 juta rupiah. Mari kita berpikir jenrnih. Adilkah ini buat guru-guru kita yang terangkat dari 30 Desember 2005 sampai 30 Desember 2015? Akan berhasilkah aktivitas ini atau akan terancam gagal sebab banyak guru terkesan akan mengundurkan diri sebab tak bisa membiayai sertifikasi mereka dengan tumpuan SG-PPG ini?
Berapa Kira-Kira Gaji Guru Yang Diangkat 31 Desember 2005 - 30 Desember 2015?
Menurut asumsi aku, pendapatan mereka belum mencapai 4 juta rupiah. Itupun bila mereka mempunyai tanggungan. Bagaimana bila mereka tidak mempunyai tabungan? Berapa biaya yang harus mereka keluarkan selain biaya SG-PPG yang ditarik oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) dalam hal ini universitas, sekolah tinggi, atau institut yang terkait dalam pelaksanaan sertifikasi guru, semisal biaya transport, biaya menginap selama (SG-PPG) dilaksanakan di kampus, berapa biaya domestik lainnya yang harus mereka keluarkan? Sungguh ini bukan kasus yang mudah, apalagi guru yang bersangkutan satu-satunya tulang punggung keluarganya. Misalnya, punya istri yang ibu rumah tangga dan mempunyai tanggungan bawah umur sebanyak 2 orang yang mungkin masih perlu susu dan popok, atau biaya sekolah mereka? Belum lagi bila mereka mempunyai kredit di bank yang harus diangsur setiap bulan sebab membeli rumah? Duh..duh.... Cek saja di aneka macam media sosial, semisal facebook, sudah banyak keluhan bermunculan. Sertifikasi akrab di hati, jauh di dompet!LPTK, KSG, Kemdikbud... Ini Tampak Seperti Bisnis. Di Mana Nurani?
Mari kita telaah, mengapa biaya SG-PPG tahun 2018 mesti harus dalam kisaran belasan juta rupiah? Untuk apa saja uang itu? Semestinya, LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan), KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru) dan Kemdikbud (sebagai pihak yang berkepentingan untuk peningkatan profesionalitas guru) harus mempersembahkan transparansi rincian penerapan uang yang akan dipakai untuk SG-PPG yang jelas-jelas sangat memberatkan beberapa guru dengan permasalahan ibarat yang diuraikan di atas. Mari, kita lihat dari lubuk hati yang dalam, untuk siapa muara dari pelaksanaan SG-PPG ini? Bukankah untuk kemajuan pendidikan di negeri ini? Janganlah beralasan bahwa sertifikasi guru yaitu tanggung jawab guru sendiri sebab guru yaitu pilihan profesinya, dan UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 itu berlaku surut sehingga mereka tidak berhak untuk mendapat akomodasi peningkatan profesi melalui SG-PPG ini.Mari kita lihat beberapa screenshoot curhat guru-guru yang harus ikut sertifikasi guru tumpuan SG-PPG tahun 2018 ini yang saya ambil dari facebook. Ini cuma beberapa lho, ada banyak status dan komentar sejenis. Semestinya LPTK dengan wadahnya Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) dan Kemdikbud bisa duduk bersama untuk merumuskan yang terbaik untuk guru-guru kita: pendidik putra-putri bangsa.
Artinya sebuah keprofesionalitas dilihat dr secarik akta didapat dgn cara dibeli seharga 15 jt.. MIRIS..INDONESIAKU.. |
Semoga keadilan ditegakkan untuk guru-guruku terakung...
Memahami Sertifikasi Guru Pola PF-PLPG dan SG-PPG
Jadwal Program Sertifikasi Guru 2018
Benarkah Guru Harus Bayar SG-PPG 2018?
Nilai UKG 2018 dan Hubungannya dengan Sergur 2018
Informasi Terbaru Sertifikasi Guru tahun 2018 Sumber http://novehasanah.blogspot.com/
Posting Komentar untuk "Adilkah Jikalau Guru Harus Bayar Belasan Juta Untuk Ikut Sg-Ppg Sertifikasi Guru 2019?"