Informasi Terbaru Sehubungan Rasionalisasi Pns
Rasionalisasi PNS, Jangan Sampai Gagal Paham ya..
Beberapa waktu yang kemudian santer berhembus informasi dan kabar bahwa akan ada rasionalisasi (baca: PEMBERHENTIAN MASSAL PNS!) Ngeri kan mendengarnya. Iya lah, buat para PNS yang disebut-sebut berkinerja rendah dan berkualifikasi tamatan Sekolah Menengan Atas ke bawah. Tetapi benarkah informasi ini?Bersama beredarnya berita-berita mengenai rasionalisasi PNS atau pemberhentian massal PNs ini, muncul keresahan-keresahan terutama dari para PNS yang belum berijazah sarjana. Pro dan kontra muncul untuk menanggapi informasi yang beredar. Sebagian oke lantaran menganggap bahwa rasionalisasi PNS yang belum berkualifikasi S1 yaitu langkah sempurna untuk lebih meningkatkan kualitas pelayan publik. Sebagian lagi tidak oke lantaran berdasarkan mereka, pada kenyataannya banyak PNS yang belum S1 tetapi melaksanakan semua pekerjaannya dengan baik. Tambah mereka lagi, tidak ada jaminan bahwa PNS berkualifikasi S1 lebih rajin dan profesional dalam melayani masyarakat.
Dalam rilis informasi yang dimuat di website resmi menpan.go.id , Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman, menolak tegas bilamana hal itu tidaklah benar. "Jangan hingga gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar yaitu Kementerian PANRB ketika ini tengah melaksanakan pengkajian rasionalisasi PNS," demikian kata Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (08/01).
Walaupun demikian, pada informasi lainnya yang dirilis di situs yang sama (pada link ini), MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menyampaikan bahwa "Realisasi untuk kebijakan ini akan dilakukan pada tahun 2019 dan sedang disiapkan formulasinya. Jumlah PNS idealnya 1,5 persen dari jumlah penduduk. Makara kira-kira Istimewa untuk 3,5 juta PNS yang bekerja tetapi yang harus yaitu PNS yang kompeten,"Tetapi menteri Yuddy menegaskan bahwa tak ada planning untuk memberhentikan PNS non-sarjana. Lalu, jika demikian PNS yang bagaimanakah yang akan masuk dalam daftar rasionalisasi?
alasan perlunya rasionalisasi PNS |
Tahapan Rasionalisasi dan PNS yang Berpotensi Terkena Rasionalisasi
Rasionalisasi PNS yang tengah dikaji oleh KemenPAN-RB yaitu konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam bagan zero growth secara nasional (tidak ada penambahan jumlah pegawai) dan negative atau positive growth secara instansional. Namun, pengurangan PNS yang akan dilakukan tetap bersiklus dan terukur. Rencana rasionalisasi ini bersesuaian dengan kebijakan pemerintah untuk membuat birokrasi pemerintahan yang berkelas dunia, yaitu birokrasi yang higienis dan akuntabel, efektif dan efisien, juga dengan kualitas pelayanan publik yang baik.Itulah sebabnya penerimaan PNS dilakukan pemerintah secara terbatas dalam hal jumlah, yaitu tidak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun. Saat ini rasio PNS terhadap penduduk pada angka 1,7 %. Ini artinya tiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 PNS. Sementara persentase ideal PNS terhadap jumlah penduduk berdasarkan MenPAN-RB yaitu 1,5%. Sebagai pelengkap informasi ketika ini tercatat PNS di Indonesia jumlahnya mencapai 4.517.136 orang. Dari jumlah itu, 1.932.220 diantaranya menduduki jabatan fungsional umum, di mana 59,39%, diantaranya berada di instansi pusat, dan 38,49% di daerah. Menurut menteri Yuddy, untuk mengerjakan kiprah pemerintah tidak diharapkan SDM yang banyak tetapi yang diharapkan yaitu orang-orang yang handal, lantaran itu sumber daya insan aparatur harus profesional dan kompeten
Dari banyak sekali pernyataan yang dirilis sanggup disimpulkan bahwa bagan rasionalisasi PNS yang akan direalisasikan pada tahun 2019 mendatang yaitu sebagai berikut.
PNS yang berpotensi kena rasionalisasi dan tahapan planning rasionalisasi |
Rencana rasionalisasi ini juga yaitu salah satu dasar dalam melaksanakan pertimbangan untuk rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) gres biar terpenuhi tuntutan negara pada kompetisi global ketika ini dan ke masa yang akan datang. Maksudnya dalam hal menghadapi kala perdagangan bebas MEA dan AFTA. Karena itu pemerintah harus mengantisipasi hal ini dengan mendapat Smart ASN yang mempunyai karakter, berwawasan global, menguasai TIK, menguasai bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik. Tetapi, perlu juga bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi tertentu, contohnya saja untuk PNS guru, PNS tenaga kesehatan dan PNS penegak aturan masih dirasa kurang dalam hal jumlah. Untuk jabatan-jabatan ini, kemungkinan malah ditambah, namun perbaikan kualitas masih tetap diperlukan.
Jadi, tidak ada rasionalisasi yang dilakukan oleh pemerintah secara semena-mena. Semuanya akan sesuai dengan tetap memperhatikan integritas, kompetensi dan kinerja PNS, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber http://novehasanah.blogspot.com/
Posting Komentar untuk "Informasi Terbaru Sehubungan Rasionalisasi Pns"