Terbaru! Guru Sertifikasi Guru 2019 Didanai Pemerintah
Kabar Gembira Sertifikasi Guru tahun 2019: Siaran Pers Kemdikbud 11 April
Hari ini, kabar terbaru dari siaran pers resmi Kemdikbud, diberi judul "Mendikbud Anies Baswedan: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah". Sepertinya, pemerintah sudah merespon kegelisahan guru-guru yang akan ikut sertifikasi guru tahun 2019 tetapi diangkat pada mulai tahun 2006 hingga Desember 2015 lalu. Dalam siaran pers resmi tersebut ditulis bahwa: Bagi guru yang diangkat dari hingga Desember tahun 2005 dan juga guru yang diangkat dari tahun 2006 hingga tahun 2015 berhak mengikuti PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) yang diadakan oleh LPTK.Guru-guru yang belum mempunyai akta pendidik BOLEH dan BEBAS menentukan jalur yang dikehendakinya, apakah melalui PLPG atau melalui SP-PPG. Demikian dikatakan oleh Mendikbud Anies Baswedan (Senin/11 April 2019) sesuai dengan yang termuat dalam siaran pers tersebut (Adilkah Jika Guru Harus Bayar Belasan Juta Rupiah untuk Sertifikasi Guru Pola SG-PPG?
Memahami Sertifikasi Guru Pola PF-PLPG dan SG-PPG tahun 2019
Jadwal Program Sertifikasi Guru tahun 2019 Sumber http://novehasanah.blogspot.com/
Posting Komentar untuk "Terbaru! Guru Sertifikasi Guru 2019 Didanai Pemerintah"