Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alur Registrasi Pupns 2015 Di Bkn

Alur Pendaftaran PUPNS 2015 di BKN


Bagimana sesungguhnya alur pendaftaran (registrasi) PUPNS 2015 Secara Elektronik di http://pupns.bkn.go.id?

Pada dasarnya ada 3 komponen yang terlibat dalam aktivitas pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS 2015) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu:
  • PNS yang bersangkutan
  • Instansi Pemerintah di kawasan maupundi pusat, utamanya unit kerja yang bertugas melayani duduk masalah kepegawaian.
  • BKN (Badan Kepegawaian Negara) baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Regional.
tombol biru yakni tombol untuk melaksanakan pendaftaran (registrasi) di PUPNS 2015

Proses pendaftaran atau pendaftaran dilakukan oleh PNS (pegawai negeri sipil) dengan mengikuti rujukan umum sebagai berikut:
  • PNS yang bersangkutan yang akan melaksanakan pendataan ulang membuka laman http://pupns.bkn.go.id (sistem pendataan ulang PNS secara elektronik).
  • Pada laman ini ia kemudian harus mengisikan 18 digit NIP baru.
  • Kemudian mengisikan Nama dan instansi tempat ia mengabdi sebagai PNS.
  • Jika PNS tidak menemukan kendala, maka ia akan dibawa untuk mengisi halaman formulir pendaftaran yang meminta data meliputi: mengisikan kata kunci (minimal 8 karakter) yang ia inginkan; mengisikan nama ibu kandung; menjawab pertanyaan keamanan yang sanggup dipilih atau dibuatnya sendiri; dan mengisikan balasan pertanyaan keamanan tersebut di atas.
  • Jika PNS menemui kendala, maka tentu ia tidak akan sanggup menuju halaman pengisian formulir pendaftaran (registrasi). Untuk ini, maka PNS tersebut harus meminta proteksi HELP DESK PUPNS 2015 melalui kemudahan tombol yang disediakan di halaman tersebut.
  • Selanjutnya, sesudah mengisi formulir pendaftaran, atau duduk masalah yang ditemui ketika menuju halaman formulir pendaftaran telah teratasi oleh proteksi HELP DESK, maka langkah selanjutnya yakni mendapatkan verifikasi.
  • Verifikasi pendaftaran dilakukan oleh instansi yang menaungi terkait di mana PNS yang bersangkutan bekerja.
  • Jika sudah mendapatkan verifikasi, maka ketika PNS mengecek status pendaftarannya maka ia akan melihat status AKTIF, dan mendapatkan nomor pendaftaran (register) dalam bentuk dokumen pdf yang sanggup didownload untuk kemudian dicetak.
  • Nomor pendaftaran (register) ini nantinya akan dipakai untuk syarat LOGIN ke sistem ePUPNS 2015.
  • Dalam posisi login inilah, PNS yang bersangkutan sanggup mengisi, mengedit, menambah, mengubah, dan memperbaiki data-data kepegawaiannya masing-masing.

Demikian isu mengenai alur Pendaftaran PUPNS 2015 di BKN, agar bermanfaat. Wassalam.

Baca Juga:
PUPNS 2015 Data Terlanjur Dikirim Padahal Masih Mau Edit atau Ada yang Salah
PUPNS Help Desk dan Bantuan Tambahan
Cara Menggunakan Bantuan Help Desk PUPNS 2015 BKN
PUPNS 2015 Cara Mengubah Data Posisi PNS
Cara Ganti Alamat Email, Nomor Telepon, Nomor HP pada ePUPNS 2015
PUPNS 2015 Cara Menambahkan DATA RIWAYAT MENGAJAR
Cara Mengedit Data Utama pada PUPNS 2015
Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan pada PUPNS 2015
Cara Mengisi Data Diklat Fungsional di PUPNS 
Sumber http://novehasanah.blogspot.com/

Posting Komentar untuk "Alur Registrasi Pupns 2015 Di Bkn"