Pupns 2015 Cara Mengisi Data Riwayat Keluarga
Data Keluarga pada PUPNS BKN 2015
Ada 3 sub bab data keluarga yang harus ditambahkan, diedit, atau diperbaiki oleh seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada sistem e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) 2015 yang diinginkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Ketiga DATA KELUARGA itu ialah sebagai berikut:- Data Orang Tua yang mencakup data Ayah dan Ibu dari PNS yang bersangkutan.
- Data Suami/Istri dari PNS yang bersangkutan
- Data Anak dari PNS yang bersangkutan.
data riwayat keluarga pada PUPNS 2015 |
Bagaimana Cara Mengubah, Mengedit, Memperbaiki atau Menambah Data Keluarga pada PUPNS 2015 BKN?
Perhatikan gambar di atas. Pada DATA RIWAYAT KELUARGA dari PNS yang bersangkutan tampak bahwa database mengenai data keluarga pegawai negeri sipil tersebut tidak lengkap. Nah, kiprah dari PNS yang bersangkutan ialah melaksanakan pemutakhiran data mengenai keluarganya yang mencakup data ayah, ibi, suami/istri, dan anak.Cara melaksanakan pengubahan atau pengeditan serta penambahan data keluarga ini lebih gampang dibanding data lain menyerupai DATA RIWAYAT JABATAN atau DATA RIWAYAT PENDIDIKAN. Untuk pengisiannya sehingga menghasilkan DATA RIWAYAT KELUARGA yang lengkap, harus dilakukan per sub bab data. Caranya ialah sebagai berikut:
Data Orang Tua mencakup Data Ayah dan Ibu
- Pada posisi login di e-PUPNS BKN 2015 yang beralamat di http://pupns.bkn.go.id PNS yang bersangkutan sanggup membuka hidangan tab DATA RIWAYAT, kemudian ke hidangan tab KELUARGA.
- Berikutnya akan terbuka tab gres lagi di bawahnya, mencakup hidangan tab KELUARGA, ORANG TUA, SUAMI/ISTRI, dan hidangan tab ANAK.
- Perlu diketahui bahwa hidangan tab KELUARGA akan menunjukkan isian data pada hidangan tab orang tua, suami/istri, dan hidangan tab anak. Kaprikornus pengeditan dan penambahan bila data pada hidangan tab KELUARGA tidak lengkap atau keliru dilakukan pada ketiga hidangan tab lainnya.
- Perhatikan gambar di atas, tampak bahwa data orang renta (ayah dan ibu) belum lengkap.begitupun untuk data anak, sementara untuk data istri sudah masuk di database BKN (pada gambar ditutup warna abu-abu untuk melindungi privacy PNS yang bersangkutan).
- Nah, PNS tersebut harus melaksanakan pengeditan DATA ORANG TUA. Caranya ia harus mengklik hidangan tab ORANG TUA.
data orang renta (ayah dan ibu) pada PUPNS 2015 |
- Ketika tab hidangan ORANG TUA diklik, maka akan muncul data AYAH dan IBU.
- Jika data yang ada di database BKN sentra tersebut salah atau masih belum lengkap, silakan klik tombol biru UBAH yang ada di sisi kanan.
- Jika anda mengklik tombol UBAH, maka anda (PNS ybs) sanggup melaksanakan pengeditan data AYAH dan IBU ini secara bergantian.
- Adapun data yang harus diisikan pertama kali adalah: Apakah AYAH atau IBU ialah PNS juga? Jika ayah atau ibu ialah PNS maka kotak kecil persegi yang ada di sebelah kanan goresan pena Pns harus diberi tanda centang dengan mengkliknya.
- Jika anda (PNS ybs) mencentang kotak persegi kecil itu maka akan muncul form isian gres di sebelah kanannya.
- Kemudian pada form isian di sebelah kanan kotak kecil persegi ini isikanlah NIP (Nomor Induk Pegawai yang baru) dari ayah atau ibu, kemudian klik tombol bertuliskan CARI.
- Secara otomatis, maka data nama, daerah lahir dan tanggal lahir akan terisi secara otomatis (jika memang datanya telah masuk ke database BKN).
- Jika belum ada (tidak terisi secara otomatis), maka PNS ybs harus mengisikan form isian tersebut sampai lengkap dan benar.
- Pada pengisian data orang tua, duduk perkara yang sering muncul ialah rujukan daerah lahir yang tidak tercantum dalam database sistem, sehingga PNS ybs sanggup meminta santunan help desk yang disediakan.
- Pilih status orang tua: masih hidup atau telah meninggal.
- Jika masih hidup dan mempunyai BPJS kesehatan, masukkan nomor kartu BPJS dia pada form isian yang disediakan.
- Jika semua data sudah diisi baik untuk ayah atau ibu, silakan klik tombol biru SIMPAN.
Data Suami/Istri
- Ketika anda telah selesai mengisikan data orang renta yang mencakup data ayah dan ibu, lanjutkanlah dengan mengisi atau mengedit DATA SUAMI/ISTRI untuk melengkapi data riwayat keluarga pada PUPNS 2015 ini.
- Caranya klik hidangan tab SUAMI/ISTRI, maka akan terbuka data suami/istri terkait anda di database BKN. Perhatikan apakah datanya sudah lengkap, atau belum, masih salah atau sudah betul.
- Untuk melaksanakan pengeditan, silakan klik tombol UBAH yang berwarna biru pada sisi kanan data.
- Maka akan terbuka pada bab bawah data tersebut form isian untuk anda melaksanakan pengeditan.
- Isikan data-data suami/istri meliputi: Apakah suami/istri anda PNS atau bukan. Jika suami/istri ialah PNS klik bab dalam persegi kecil di sebelah kanan goresan pena Pns. kemudian isikan NIP gres pada form yang kemudian dimunculkan.
- Klik tombol CARI pada sisi kanan kolom NIP tadi. Maka secara otomatis nama suami/istri yang PNS itu akan muncul bila isian yang anda berikan benar.
- Berikutnya isikan tanggal lahir, dan daerah lahir suami/istri.
- Masalah yang sering muncul ialah tidak terdapatnya rujukan daerah lahir suami/istri. Untuk mengatasi bila duduk perkara ini muncul, mintalah santunan help desk PUPNS yang disediakan dengan mengklik tombol kecil berwarna merah di sebelah kanannya.
- Berikutnya isikan tanggal menikah, nomor sertifikat nikah, tuliskan tanggal meninggal bila suami/istri telah meninggal, tuliskan pula sertifikat meninggal dan sertifikat cerai bila telah bercerai.
- Lalu tuliskan status mantan suami/istri bila telah bercerai dengan anda, apakah sudah menikah lagi, atau duda/janda.
- Berikutnya yang terakhir isikan nomor BPJS kesehatan suami/istri anda tersebut.
- Kemudian klik tombol SIMPAN yang berwarna biru di bawah formulir.
data suami/istri pada PUPNS 2015 |
Data Anak
- Berikutnya, sesudah mengisikan data suami/istri, isilah data ANAK. Caranya klik tab hidangan ANAK pada DATA RIWAYAT KELUARGA.
- Jika data anak anda keliru, maka silakan klik tombol UBAH.
- Setelah formulir pengeditan muncul, silakan perbaiki data anak anda.
- Jika data anak anda belum masuk ke dalam database BKN, maka klik tombol TAMBAH.
- Setelah muncul form isian, isikan semua data yang diminta meliputi: NAMA ANAK, NAMA AYAH/IBU, TANGGAL LAHIR, TEMPAT LAHIR, JENIS KELAMIN, NOMOR BPJS kesehatan (bila ada) dan STATUS ANAK (tiri atau kandung).
- Isikan pula Status Pendidikan Anak, Tingkat Pendidikan Terakhirnya, dan Jika Tidak Sekolah, apa alasannya.
- Klik SIMPAN sesudah semua data diisikan dengan benar.
Baca Juga:
PUPNS 2015 Data Terlanjur Dikirim Padahal Masih Mau Edit atau Ada yang Salah (Turun Status)
PUPNS Help Desk dan Bantuan Tambahan
Cara Menggunakan Bantuan Help Desk PUPNS 2015 BKN
PUPNS 2015 Cara Mengubah Data Posisi PNS
Cara Ganti Alamat Email, Nomor Telepon, Nomor HP pada ePUPNS 2015
PUPNS 2015 Cara Menambahkan DATA RIWAYAT MENGAJAR
Cara Mengedit Data Utama pada PUPNS 2015
Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan pada PUPNS 2015 Sumber http://novehasanah.blogspot.com/
Posting Komentar untuk "Pupns 2015 Cara Mengisi Data Riwayat Keluarga"