Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek Sktp 2015 - Sk Derma Profesi Guru

SKTP 2015 untuk Pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Sudah Mulai Diterbitkan 

Beberapa waktu yang kemudian di blog ini telah coba dijelaskan menurut rilis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK Kemdikbud) bahwa Guru sekarang telah mulai sanggup mengecek Validasi Data Guru di Dapodik yang sangat berkaitan dengan pencairan aneka proteksi untuk guru ibarat proteksi profesi guru (TPG) untuk guru bersertifikat pendidik. Kini, aku akan mencoba memaparkan bagaimana cara mencek apakah SKTP tahun 2015/2016 Semester 1  (SK Tunjangan Profesi) yang sangat berkaitan dengan proses pencairan proteksi sertifikasi tersebut untuk para guru.

Cara Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) untuk Guru Bersertifikat Pendidik

Berikut ini yaitu langkah-langkah untuk mengecek apakah SKTP (SK Tunjangan Profesi) Bapak/Ibu guru telah diterbitkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud.
  • Masuklah ke halaman http://info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Jika situs sedang dalam maintenance, maka anda akan dibawa ke halaman berikut, yang mencantumkan 5 buah link alternatif dengan alamat masing-masing http://223.27.144.195:8081/info/ , http://223.27.144.195:8082/info/ , http://223.27.144.195:8083/info/ , http://223.27.144.195:8084/info/ , atau http://223.27.144.195:8085/info/
  •  Beberapa waktu yang kemudian di blog ini telah coba dijelaskan menurut rilis yang dikelua Cara Cek SKTP 2015 - SK Tunjangan Profesi Guru
    tampilan situs info.gtk.kemdikbud.go.id yang sedang dalam maintenance
  • Silakan klik salah satu dari 5 link alternatif yang diberikan tersebut.
  • Akan terbuka halaman info GTK untuk melaksanakan login. Lihat bab kiri atas halaman. Tampilannya ibarat berikut.
  •  Beberapa waktu yang kemudian di blog ini telah coba dijelaskan menurut rilis yang dikelua Cara Cek SKTP 2015 - SK Tunjangan Profesi Guru
    formulir login info gtk
  • Perhatikan gambar di atas. Isikan semua data yang diminta menurut klarifikasi yang tertera di bab bawah formulir tersebut.
  • Klik LOGIN
  • Selanjutnya anda akan dibawa ke halaman gres yang menampilkan bagaimana status anda di dapodik, apakah dinyatakan valid atau tidak. Tampilannya ibarat gambar berikut ini.
  •  Beberapa waktu yang kemudian di blog ini telah coba dijelaskan menurut rilis yang dikelua Cara Cek SKTP 2015 - SK Tunjangan Profesi Guru
    laman info gtk saat dalam posisi login menampilkan validasi data dapodik guru
  • Bacalah seluruh data dan perhatikan apakah data anda telah dinyatakan valid dan memenuhi syarat untuk mendapat proteksi profesi guru (TPG).
  • Selanjutnya, jikalau anda memang dinyatakan berhak mendapat proteksi profesi guru, anda sanggup melanjutkan untuk mengecek apakah SKTP (SK Tunjangan Profesi) untuk proses pencairan. Perhatikan gambar berikut.
  •  Beberapa waktu yang kemudian di blog ini telah coba dijelaskan menurut rilis yang dikelua Cara Cek SKTP 2015 - SK Tunjangan Profesi Guru
    bagian bawah laman info gtk dalam posisi login
  • Perhatikan kalimat-kalimat yang diberi warna biru pada bab bawah halaman: (1) Verifikasi Data Tunjangan Profesi; (2) Tunjangan Profesi; dan (3) Kelengkapan Berkas yang harus dibawa ke Bank.
     Beberapa waktu yang kemudian di blog ini telah coba dijelaskan menurut rilis yang dikelua Cara Cek SKTP 2015 - SK Tunjangan Profesi Guru
    SKTP untuk tahun 2015/2015 semester yang diterbitkan untuk GTK bersangkutan
  • Klik kalimat berwarna biru kedua yang bertuliskan Tunjangan Profesi. Maka pada bab ini akan terbuka bab yang mengatakan apakah SKTP (SK Pencairan Tunjangan Profesi untuk Guru Bersertifikat Pendidik) anda telah diterbitkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud untuk periode semester 1 tahun 2015/2016, triwulan ketiga dan triwulan keempat. Tampilannya akan ibarat gambar di atas.
Harap diperhatikan pula bahwa SKTP yang dimuat di halaman info.gtk.kemdikbud.go.id belum menjamin proteksi profesi guru anda akan dicairkan alasannya yaitu masih harus menunggu SK cetak yang dikirimkan ke tempat (dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) untuk jenis pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) melalui prosedur transfer daerah.

Baca Juga:
Informasi terbaru Sertifikasi Guru Tahun 2016
Info Terbaru perihal Sertifikasi Guru Tahun 2015
Tidak Benar Tunjangan Profesi 2016 akan Dihapus
Cara Cek Jadwal UKG 2015 dan Tempat Ujian di Info GTK

Sumber http://novehasanah.blogspot.com/

Posting Komentar untuk "Cara Cek Sktp 2015 - Sk Derma Profesi Guru"