4 Gelombang (Batch) Plpg Untuk Semua Guru Yang Akan Sertifikasi
Kemdikbud memang patut diacungi jempol. Pasalnya, sekarang program sertfikasi guru untuk guru-guru yang diangkat semenjak 1Januari 2006 hingga 31 Desember 2015 semula wajib menempuh SG-PPG (Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru), sekarang dialihkan ke teladan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Dan, yang paling menggembirakan bagi Bapak dan Ibu Guru kita adalah, pola PLPG mulai tahun 2019 hingga 2019 akan tetap didanai oleh pemerintah.
Pada hari Senin tanggal 11 April 2019, dari Siaran Pers Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Bapak Anies Baswedan menyatakan bahwa sertfikasi guru yakni tanggung jawab pemerintah dan akan didanai oleh pemerintah. Akan tetapi ternyata reaksi para guru di tanah air masih memberikan sentimen negatif. Hal ini nampak pada bermacam-macam komentar di sosial media dan media online yang pesimis bahwa kabar itu benar, apalagi Siaran Pers itu belum begitu tegas menyatakan bahwa sertifikasi guru benar-benar didanai pemerintah terutama untuk guru-guru yang diangkat sesudah dan sudah Desember 2005 (1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2015). Pasalnya, guru-guru terlanjur melaksanakan pemberkasan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menandatangi pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka bersedia membayar kegiatan SG-PPG yang diarahkan kepada mereka.
PLPG yakni jalur yang akan diberikan untuk semua guru, baik yang akan melaksanakan sertfikasi guru dalam jabatan (diangkat hingga dengan 31 Desember 2005), maupun yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2015. Hal ini yakni kesepakatan bersama antara pihak Kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penyelenggara kegiatan sertifikasi guru. Kesepakatan yang diperoleh dalam pertemuan pihak Kemdikbud dengan Forum Rektor di Universitas Negeri Jakarta (Kamis, 14 April 2019). Selain itu disepakati bahwa pelaksanaan PLPG untuk guru-guru ini akan dilakukan dalam 4 gelombang (batch) mulai tahun ini (2019) hingga nanti berakhir tahun 2019. Setiap gelombang, akan terdiri dari 140-an ribu guru yang akan ikut. Makara dari 500 ribu lebih guru belum bersertifikat akan tercover seluruhnya. Akan ada proses antri sesuai dengan daftar urut calon penerima sergur.
Disepakati pula, bahwa dalam PLPG dengan 4 gelombang ini, bahwa guru-guru harus lulus UTN (Ujian Tulis Nasional) dengan passing grade 80 dari nilai maksimum 100. Ini bakal jadi PLPG yang cukup berat bagi guru-guru tentunya, walaupun demikian dengan dibiayainya seluruh kegiatan sertfikasi guru ini menjadi berkah bagi seluruh pendidik di negeri ini yang belum memegang sertfikat pendidik. Tujuan dari passing grade 80 pada UTN (Ujian Tulis Nasional) sertfikasi guru yakni untuk peningkatan mutu guru yang muaranya yakni peningkatan mutu pendidikan.
Perihal pakta integritas yang telah dan sudah terlanjur diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten dan kota, akan dilakukan revisi, alasannya semua guru tidak akan mengikuti teladan SG-PPG lagi. Makara juga akan ada revisi petunjuk teknis pelaksanaan sertfikasi guru tahun 2019. Saat ini mungkin belum semua dinas pendidikan kabupaten dan kota yang tahu sehubungan isu terbaru ini, alasannya itu nantinya Dirjen GTK akan mengirim edaran resmi ke seluruh daerah. Para guru diharap bersabar, apalagi pemberkasan (pendaftaran) akan diperpanjang hingga Bulan Mei 2019 mendatang.
Hari ini (Kamis, 14 April 2019), Kemdikbud tampaknya ingin mempertegas siaran pers sebelumnya dengan memberikan isu bahwa, benar adanya semua guru yang akan disertifikasi akan diarahkan melalui jalur PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), termasuk guru-guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga dengan 31 Desember 2015. Hal ini tentunya akan melegakan bagi guru-guru kita yang tentunya kondisi perekonomian mereka belum benar-benar mapan. Tentunya guru-guru gres ini, masih membutuhkan banyak sumbangan finansial alasannya mereka mungkin masih harus membayar kredit rumah, kredit motor, dan sebagainya. Kisaran penghasilan mereka kemungkinan belum mencapai 4 juta rupiah per bulannya.
Selamat untuk para guru. Selamat menjadi guru yang profesional dan bermartabat!
Positif...! Pemerintah akan Biayai PLPG Sertifikasi Guru yang Diangkat Hingga 31 Desember 2015 Sumber http://novehasanah.blogspot.com/
selamat, semua guru akan diarahkan ke teladan PLPG untuk sertfikasinya. Akan disediakan 4 gelombang PLPG. |
Pada hari Senin tanggal 11 April 2019, dari Siaran Pers Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Bapak Anies Baswedan menyatakan bahwa sertfikasi guru yakni tanggung jawab pemerintah dan akan didanai oleh pemerintah. Akan tetapi ternyata reaksi para guru di tanah air masih memberikan sentimen negatif. Hal ini nampak pada bermacam-macam komentar di sosial media dan media online yang pesimis bahwa kabar itu benar, apalagi Siaran Pers itu belum begitu tegas menyatakan bahwa sertifikasi guru benar-benar didanai pemerintah terutama untuk guru-guru yang diangkat sesudah dan sudah Desember 2005 (1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2015). Pasalnya, guru-guru terlanjur melaksanakan pemberkasan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menandatangi pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka bersedia membayar kegiatan SG-PPG yang diarahkan kepada mereka.
PLPG yakni jalur yang akan diberikan untuk semua guru, baik yang akan melaksanakan sertfikasi guru dalam jabatan (diangkat hingga dengan 31 Desember 2005), maupun yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2015. Hal ini yakni kesepakatan bersama antara pihak Kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penyelenggara kegiatan sertifikasi guru. Kesepakatan yang diperoleh dalam pertemuan pihak Kemdikbud dengan Forum Rektor di Universitas Negeri Jakarta (Kamis, 14 April 2019). Selain itu disepakati bahwa pelaksanaan PLPG untuk guru-guru ini akan dilakukan dalam 4 gelombang (batch) mulai tahun ini (2019) hingga nanti berakhir tahun 2019. Setiap gelombang, akan terdiri dari 140-an ribu guru yang akan ikut. Makara dari 500 ribu lebih guru belum bersertifikat akan tercover seluruhnya. Akan ada proses antri sesuai dengan daftar urut calon penerima sergur.
Disepakati pula, bahwa dalam PLPG dengan 4 gelombang ini, bahwa guru-guru harus lulus UTN (Ujian Tulis Nasional) dengan passing grade 80 dari nilai maksimum 100. Ini bakal jadi PLPG yang cukup berat bagi guru-guru tentunya, walaupun demikian dengan dibiayainya seluruh kegiatan sertfikasi guru ini menjadi berkah bagi seluruh pendidik di negeri ini yang belum memegang sertfikat pendidik. Tujuan dari passing grade 80 pada UTN (Ujian Tulis Nasional) sertfikasi guru yakni untuk peningkatan mutu guru yang muaranya yakni peningkatan mutu pendidikan.
Perihal pakta integritas yang telah dan sudah terlanjur diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten dan kota, akan dilakukan revisi, alasannya semua guru tidak akan mengikuti teladan SG-PPG lagi. Makara juga akan ada revisi petunjuk teknis pelaksanaan sertfikasi guru tahun 2019. Saat ini mungkin belum semua dinas pendidikan kabupaten dan kota yang tahu sehubungan isu terbaru ini, alasannya itu nantinya Dirjen GTK akan mengirim edaran resmi ke seluruh daerah. Para guru diharap bersabar, apalagi pemberkasan (pendaftaran) akan diperpanjang hingga Bulan Mei 2019 mendatang.
Hari ini (Kamis, 14 April 2019), Kemdikbud tampaknya ingin mempertegas siaran pers sebelumnya dengan memberikan isu bahwa, benar adanya semua guru yang akan disertifikasi akan diarahkan melalui jalur PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), termasuk guru-guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga dengan 31 Desember 2015. Hal ini tentunya akan melegakan bagi guru-guru kita yang tentunya kondisi perekonomian mereka belum benar-benar mapan. Tentunya guru-guru gres ini, masih membutuhkan banyak sumbangan finansial alasannya mereka mungkin masih harus membayar kredit rumah, kredit motor, dan sebagainya. Kisaran penghasilan mereka kemungkinan belum mencapai 4 juta rupiah per bulannya.
Selamat untuk para guru. Selamat menjadi guru yang profesional dan bermartabat!
Positif...! Pemerintah akan Biayai PLPG Sertifikasi Guru yang Diangkat Hingga 31 Desember 2015 Sumber http://novehasanah.blogspot.com/
Posting Komentar untuk "4 Gelombang (Batch) Plpg Untuk Semua Guru Yang Akan Sertifikasi"