Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pelaksanaan Fls2n Sd Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SD Tahun 2019. Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk mempersembahkan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif penerima didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengem¬bangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain acara FLS2N-SD 2019 diharapkan sanggup meningkatkan kreativitas, dan memotivasi penerima didik untuk mengekspresikan diri melalui acara sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Melalui acara FLS2N-SD 2019 ini pula dibutuhkan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya berbagi proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Petunjuk pelaksanaan pekan raya dan lomba ini disusun sebagai pola bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.

 Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional  Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SD Tahun 2019

Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) ialah salah satu wadah berkreasi dengan menampilkan karya  kreatif dan inovatif penerima didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan ini berdampak pada penerima didik dalam menyiapkan diri menghadapi tantangan perkembangan informasi tanpa batas, kemajuan teknologi, dan kepekaan terhadap duduk masalah sosial, budaya, dan lingkungan. Kegiatan FLS2N-SD ini dibutuhkan sanggup tetap memelihara semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya berbagi proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Terdapat tujuh elemen visi ekosistem pendidikan yang terdiri atas 
  1. Sekolah yang kondusif; 
  2. Guru sebagai penyemangat; 
  3. Orang bau tanah yang terlibat aktif; (4) 
  4. Masyarakat yang sangat peduli; 
  5. Industri yang berperan penting; 
  6. Organisasi profesi yang berkontribusi besar; 
  7. Pemerintah yang berperan optimal.
Festival Lomba Seni Siswa Nasional dibutuhkan sanggup menjadi salah satu pola pelatihan pendidikan di bidang seni di Indonesia. Di samping itu, acara ini akan menjadi ajang pembentukan huruf penerima didik semoga mempunyai daya cipta, kelembutan hati, serta kecintaan seni dan budaya bangsa.

Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Seleksi tingkat Kecamatan FLS2N SD Tahun 2019
Seleksi dilaksanakan oleh UPTD/satuan pelayanan yang menangani bidang pendidikan pada tingkat kecamatan

Peserta seleksi yaitu penerima didik SD atau yang sederajat baik negeri maupun swasta pada tahun pemikiran 2019/2020. Peserta didik masih duduk di sekolah dasar dan berusia terbaik kelahiran 1 Januari 2007 tahun serta memenuhi persyaratan sebagai diberikut:
  1. Memiliki minat di bidang seni.
  2. Pemenang seleksi tingkat kecamatan disertai surat keputusan pemenang yang ditanhadirani oleh Koordinator wilayah kecamatan/satuan pelayanan yang menangani bidang pendidikan pada tingkat kecamatan dan diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di kawasan tersebut.
  3. Belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD.

Penyelenggara tingkat kecamatan membuat surat keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditanhadirani oleh kepala UPT atau koordinator wilayah kecamatan/satuan pelayanan yang menangani bidang pendidikan pada tingkat kecamatan dan diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di kawasan tersebut dan selanjutnya mengirimkan surat keputusan tersebut kepada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.

Kriteria Juri tingkat Kecamatan:

Tim juri minimal berjumlah 3 orang yang terdiri atas unsur akademisi (minimal mempunyai gelar kesarjanaan S-1 yang sesuai dengan bidang lomba Seni Tari/Seni Musik/ Seni Rupa, Pantomim/Teater, Sarjana Seni), dari kementerian/lembaga yang mempunyai kompetensi terkait bidang lomba, dan praktisi seni yang kompeten di bidangnya; pernah menjadi juri lomba seni sesuai tingkatan lomba; bisa bersikap adil, independen, bertanggung jawaban terhadap
keprofesionalannya; Bekerja menurut petunjuk pelaksanaan dari Direktorat Pembinaan SD.

Seleksi tingkat Kabupaten/Kota

Peserta seleksi tingkat kabupaten/kota yaitu juara I dari hasil seleksi tingkat kecamatan;

Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota;

Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat kabupaten/kota dengan kiprah sebagai diberikut:
  1. Menyosialisasikan acara seleksi FLS2N-SD.
  2. Mengundang unit pelaksana teknis tingkat kecamatan untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat kecamatan yang dibuktikan oleh surat keputusan pemenang juara I yang ditanhadirani kepala UPTD atau koordinator wilayah kecamatan/satuan pelayanan yang menangani bidang pendidikan pada tingkat kecamatan dan diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di kawasan tersebut.
  3. Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi.
  4. Menyusun jadwal kegiatan.
  5. Membuat surat keputusan juara I, II, dan III yang ditanhadirani oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan selanjutnya mengirimkan surat keputusan tersebut kepada kepala dinas pendidikan provinsi.

Kriteria Juri Tingkat Kabupaten/kota:

Tim juri minimal berjumlah 3 orang yang terdiri atas unsur akademisi (minimal mempunyai gelar kesarjanaan S-1 yang sesuai dengan bidang lomba Seni Tari/Seni Musik/ Seni Rupa, Pantomim/Teater, Sarjana Seni), dari kementerian/lembaga yang mempunyai kompetensi terkait bidang lomba, dan praktisi seni yang kompeten di bidangnya; pernah menjadi juri lomba seni sesuai tingkatan lomba; bisa bersikap adil, independen, bertanggung tanggapan terhadap keprofesionalannya:

Bekerja menurut petunjuk pelaksanaan dari Direktorat Pembinaan SD.

Juri tingkat kabupaten/kota bukan juri tingkat kecamatan di jenis lomba dan tingkat pendidikan yang sama (SD).

Seleksi Tingkat Provinsi FLS2N SD Tahun 2019
Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai diberikut:
  1. Peserta seleksi tingkat provinsi yaitu juara I dari seleksi tingkat kabupaten/kota;
  2. Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan oleh dinas pendidikan provinsi;

Kepala dinas pendidikan provinsi membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat provinsi dengan kiprah sebagai diberikut:
  1. Menyosialisasikan acara seleksi FLS2N-SD;
  2. Mengundang dinas pendidikan kabupaten/kota untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan oleh surat keputusan juara I yang ditanhadirani kepala UPTD atau koordinator wilayah kecamatan/satuan pelayanan yang menangani bidang pendidikan pada tingkat kecamatan dan diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di kawasan tersebut dan surat keputusan (SK) juara I yang ditanhadirani dan di sahkan oleh kepala dinas kabupaten/kota;
  3. Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi;
  4. Menyusun jadwal kegiatan;
  5. Membuat surat keputusan pemenang peringkat I, II dan III yang ditanhadirani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
  6. Melakukan pendaftaran daring penerima dengan cara mengunggah kelengkapan berkas yang sudah di-scan ke: http://ditpsd.kemdikbud.go.id/peser to-didik/registration-f1s2n 
Kriteria Juri
  • Tim juri minimal berjumlah 3 orang yang terdiri atas unsur akademisi (minimal mempunyai gelar kesarjanaan S-1 yang sesuai dengan bidang lomba Seni Tari/Seni Musik/ Seni Rupa, Pantomim/Teater, Sarjana Seni), dari kementerian/lembaga yang mempunyai kompetensi terkait bidang lomba, dan praktisi seni yang kompeten di bidangnya; pernah menjadi juri lomba seni sesuai tingkatan lomba; bisa bersikap adil, independen, bertanggung tanggapan terhadap keprofesionalannya;
  • Bekerja menurut petunjuk pelaksanaan dari Direktorat Pembinaan SD.
  • Juri tingkat provinsi bukan ialah juri tingkat kabupaten/kota maupun
Buku petunjuk pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD Tahun 2019 ini memuat aneka macam hal yang akan dijadikan pola bagi panitia penyelenggara, dewan juri, pelatih, dan penerima lomba di setiap jenjang baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan aneka macam pihak yang terkait dalam penyelenggaraan FLS2N¬SD 2019. melaluiataubersamaini memperhatikan dan menerapkan secara tertib hukum yang tertuang dalam petunjuk teknis ini serta disiplin, disertai tanggung tanggapan yang tinggi akan tercapai hasil yang optimal sesuai dengan harapan.

Keberhasilan pelaksanaan FLS2N-SD 2019 ini sanggup menjadi salah satu pola pelatihan pendidikan di bidang seni di Indonesia. Di samping itu, acara ini akan menjadi ajang pembentukan huruf penerima didik semoga mempunyai daya cipta, kelembutan hati, serta kecintaan seni dan budaya bangsa.

Segala sesuatu yang belum tercantum dalam buku petunjuk teknis ini akan ditentukan kemudian oleh panitia penyelenggara. Untuk mendukung keberhasilan acara FLS2N-SD 2019 ini, panitia penyelenggara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi sanggup menyempurnakan teknis pelaksanaan sepanjang tidak berperihalan dengan kebijakan yang diputuskan oleh panitia pusat, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar

DOWNLOAD  Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SD Tahun 2019 | DOWNLOAD

Posting Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Fls2n Sd Tahun 2019"