Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 (Tiga) Implementasi Pendidikan Huruf Disekolah Berdasarkan Kemendiknas

Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas wacana 3 Implementasi pendidikan huruf disekolah berdasarkan Kemendiknas, Apa sajakah 3 Implementasi itu? 3 Implementasi itu adalah: 1. Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum, 2. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran, 3. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Budaya Sekolah.

 
Proses implementasi atau pelaksanaan  terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah melaksanakan banyak sekali upaya dalam menanamkan nilai-nilai huruf disekolah. Salah satunya yakni dengan membuat buku pedoman sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendiknas.
 
Agar implementasi nilai-nilai pendidikan huruf di sekolah sanggup berjalan dengan baik, maka hal yang harus dilakukan, diantaranya: (1) teladan dari guru, kepala sekolah, dan pemangku kebijakan sekolah; (2) pendidikan huruf dilaksanakan secar konsisten dan secara terus menerus; dan (3) penanaman nilainilai huruf yang utama. Nilai-nilai pendidikan huruf juga harus diterapkan lewat kebiasaan kehidupan sehari hari disekolah melalui budaya sekolah (Pedoman Depdiknas,2011:15-20).

 
Menurut pedoman sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendiknas.proses implementasi nilai-nilai pendidikan karakter  di sekolah sanggup dilakukan melalui:

a. Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum
Kurikulum dalam istilah pendidikan sebagaimana pendapat Ronald C. Doll (dalam Mudlofir, 2011:1) menyatakan, “the curriculum of a school is the formal and informal content and process by which learner gain knowledge and understanding, develope, skills and alter attitudes appreciations and values under the auspice of that school” (kurikulum sekolah yakni muatan dan proses, baik formal maupun informal yang diperuntukkan bagi pembelajar untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman, membuatkan keahlian dan mengubah apresiasi sikap dan nilai dengan pertolongan sekolah). 

Atau dengan kata lain kurikulum merupakan planning atau penunjuk arah pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang kemudian diwujudkan dalam suatu rangkaian proses pembelajaran. Tujuan pendidikan sendiri akan membantu siswa dalam mengembangangkan potensi supaya bisa menghadapi tantangan, menghadapi probelematika hidup dan persaingan dalam dunia kerja sehingga mereka bisa mengatasi problematika tersebut secara cerdik dan kreatif. Dan yang kita kenal ketika ini yakni kurikulum 2013 yang berbasis karakter.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa kurikulum merupakan serangkaian rencana, penunjuk arah untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Dengan demikian sekolah diarahkan untuk memunculkan nilai-nilai tersebut. Baik dalam kegiatan pembelajaran dan dalam budaya sekolah melalui serangkaian pembiasaan. Proses pengintegrasian nilai-nilai huruf dalam pengembangan kurikulum merupakan
salah upaya dalam mengimplementasikan nilai huruf dalam kurikulum. 

Contoh dari pengembangan dokumen kurikulum yang mengandung nilai-nilai pendidikan huruf contohnya yakni prioritas dalam membuatkan kejujuran, religius, disiplin dengan mengintegrasikannya dalam RPP dan melaksanakannya dalam pembelajaran. Contoh lain yakni dengan menyusun peraturan dan tata tertib sekolah yang berisi wacana unsur-unsur yang berkaitan dengan pendidikan karakter.  


b. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran
Implementasi pendidikan huruf dalam pembelajaran yang dimaksud disini yakni pada mata pelajaran yang ada di sekolah. Implementasi pendidikan huruf dalam pembelajaran harus dilakukan dengan taktik yang matang dengan melihat kondisi dan kemampuan siswa serta lingkungan sekitarnya. Hal tersebut sejalan dengan Wagiran yang menyatakan bahwa:
“Pelaksanaan integrasi huruf dalam pendidikan mempunyai prinsip-prinsip umum seperti: (1) tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku, (2) tidak mengubah kurikulum, (3) pembelajaran memakai prinsip learning to know, learning to learn, learning to be, dan learning to live together, dan (4) dilaksanakan secara kontekstual sehingga terjadi pertautan antara pendidikan dan kebutuhan faktual siswa” Wagiran (2011:197). 

Mengimplementasikan nilai-nilai huruf pada pembelajaran bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai pada siswa akan pentingnya pendidikan karakter, sehingga mereka bisa menginternalisasikan nilai-nilai tersebut tingkah laris sehari-hari. 

Dalam kurikulum 2013 pengimplementasian nilai-nilai  pendidikan  huruf di setiap mata pelajaran sanggup dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan huruf ke dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

Selanjutnya kompetensi dasar yang sanggup diintegrasikan dengan nilai-nilai pendidikan huruf tersebut dikembangkan pada Rencana Program Pembelajaran (RPP). Guru berperan dalam mengintegrasikan dan membuatkan nilai-nilai huruf ke dalam proses pembelajaran yang menyenangkan dan sanggup diterima siswa sesuai dengan Kurikulum. 

Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan yakni konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik yakni kemampuan penguasaan konten yang sanggup dilatihkan. Sedangkan sikap yakni kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak eksklusif (Uji Publik Kurikulum 2013, 2012:5-6). 

Bagaimana seorang guru berperan dalam membiasakan nilai-nilai tersebut melalui kegiatan pembelajaran merupakan point penting dalam implementasi pendidikan huruf dalam pembelajaran. Guru mengupayakannilai-nilai yang telah tertuang dalam kurikulum tersebut supaya mendorong siswa untuk menjadikannya sebagai suatu adaptasi dan tidak merasakannya sebagai sebuah beban. 


c. Budaya Sekolah Sekolah merupakan suatu forum yang dirancang untuk melaksanakan
proses mencar ilmu mengajar antara guru dengan murid. Sistem pendidikan di sekolah merupakan sistem pendidikan formal yang mana pelaksanaannya dilakukan secara terpola dan terperinci.Sekolah berfungsi membuatkan kemampuan siswa dari segi hard skill, soft skill serta nilai-nilai kebaikan dalam diri mereka. Hal tersebut sejalan dengan Sjarkawi (2006: 42), yang mengemukakan bahwa sekolah  sebagai forum pendidikan bertanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan kecakapan siswa dalam tetapkan suatu keputusan untuk bertindak atau untuk tidak bertindak.

Agar hal tersebut sanggup tercapai sekolah harus membuat iklim dan budaya sekolah yang baik sehingga sanggup membuatkan rujukan pikir dan meningkatkan kemampuan soft skill dan huruf siswa. Sudrajat (2009: 8), menyatakan bahwa tiap sekolah mempunyai budayanya sendiri, budaya merupakan serangkaian nilai, norma, hukum moral, dan kebiasaan, yang telah membentuk sikap dan hubungan-hubungan yang terjadi di dalamnya.

Greer (1997: 3) mendefinisikan budaya  sekolah  sebagai  keyakinan,  kebijakan,  norma, dan  kebiasaan di  dalam  sekolah  yang sanggup dibentuk, diperkuat, dan dipelihara melalui  pimpinan  dan  guru-guru  di  sekolah. Berdasarkan pendapat tersebut kebudayaan sanggup didefinisikan sebagai serangkaian kebiasaan , aturan, hukum moral, keyakinan dalam sekolah yang dibentuk, diperkuat, dan dipelihara melalui pimpinan, guru-guru di sekolah, serta warga sekolah. Orang renta juga sanggup memonitoring kegiatan yang berkaitan dengan implementasi nilai-nilai huruf di sekolah, selain berperan dalam penanaman nilai huruf di dilingkungan keluarga tentunya. 

Proses pengembangan huruf siswa di sekolah berdasarkan Zamroni (2011:178), mempunyai pola: rencanakan, laksanakan, refleksi dan apa langkah selanjutnya. Tentu saja dengan pelaksanaan yang dilakukan secara berkesinambungan dan terus menerus. Hal tersebut dimaksudkan supaya pendidikan huruf memanfaatkan pengalaman yang telah dilalui, tidak mengulang kesalahan, dan senantiasa memperbaiki tindakan yang telah dilakukan. Proses yang berkesinambungan tersebut diwujudkan dalam adaptasi dan budaya sekolah. Hal tersebut sejalan dengan kutipan berikut.


Pendidikan karakter, khususnya yang bersifat sikap bersama-sama merupakan perwujudan dari kesadaran diri yang sebagian besar merupakan bab dari kegiatan sehari-hari insan (Wagiran, 2011:199). Secara teori aspek sikap atau ranah afektif lebih efektif kalau dilaksanakan melalui kegiatan sehari hari. Misalnya sikap disiplin dan kemandirian siswa akan lebih gampang tertanam dan dikembangkan pada siswa kalau hal tersebut telah menjadi suatu kebiasaan sehari-hari di sekolah. 

Contoh dari adaptasi dan budaya sekolah yang dilaksanakan oleh sekolah misalnya: pagelaran bertema budaya dan huruf bangsa, lomba olah raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, bazar hasil karya siswa, kegiatan ektrakurikuler dan lain sebagainya (Kemendiknas, 2010:54-55). 

Proses budaya sekolah tersebut berlangsung secara berkesinambungan melalui kegiatan pengajaran dan pergaulan antara warga sekolah baik antara kepala sekolah, guru karyawan dan siswa. Penanaman nilai huruf sangat dekat kaitannya dengan budaya sekolah. Tanpa adanya kerja sama dan sinergitas yang baik diantara keduanya maka implementasi nilai-nilai huruf pada siswa tidak akan sanggup berjalan dengan baik. 

Sekian Pembahasan wacana 3 Implementasi pendidikan huruf disekolah berdasarkan Kemendiknas, semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda semua.

Posting Komentar untuk "3 (Tiga) Implementasi Pendidikan Huruf Disekolah Berdasarkan Kemendiknas"