Komponen-Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Rpp) Kurikulum Ktsp
Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas perihal Komponen-komponen planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum KTSP. Sebagai seorang guru kita diharuskan untuk menciptakan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) dipakai untuk melaksanakan pembelajaran di kelas secara lengkap dan sistematis semoga pembelajaran bisa efektif, inspiratif, kreatif, menyenangkan, menantang, dan sanggup memotivasi siswa. RPP tersebut dipakai oleh seorang guru sebagai pedoman dalam sebuah pembelajaran. RPP tersebut dipakai semoga apa yang menjadi tujuan dalam sebuah pembelajaran tersebut sanggup tercapai dan pembelajaran juga sanggup efektif. RPP ialah bab terkecil dari sebuah perencanaan pembelajaran. RPP ialah turunan dari silabus. RPP disusun dari KD dari tiap Mata Pelajaran yang dilaksanakan dalam satu atau beberapa pertemuan.
Langsung saja tanpa berlama usang adapun komponen-komponen dalam planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) tersebut ialah sebagai berikut:
Baca juga: Komponen-komponen RPP Kurikulm 2013
Komponen-komponen RPP KTSP:
1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
2. Identitas mata pelajaran
2. Identitas mata pelajaran
3. Kelas/ Semester
4. Materi pokok
5. Alokasi waktu
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
6. Standar kompetensi
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diperlukan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
7. Kompetensi dasar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Kompetensi dasar ialah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Kompetensi dasar ialah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
8. Indikator pencapaian kompetensi
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
9. Tujuan pembelajaran
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil berguru yang diperlukan dicapai oleh akseptor didik sesuai dengan kompetensi dasar.
10. Materi didik
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Materi didik memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
11. Metode pembelajaran
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Metode pembelajaran dipakai oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga akseptor didik mencapai kompetensi dasar suasana berguru dan proses pembelajaran semoga akseptor didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi akseptor didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
12. Media Pembelajaran
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil berguru yang diperlukan dicapai oleh akseptor didik sesuai dengan kompetensi dasar.
10. Materi didik
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Materi didik memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
11. Metode pembelajaran
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Metode pembelajaran dipakai oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga akseptor didik mencapai kompetensi dasar suasana berguru dan proses pembelajaran semoga akseptor didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi akseptor didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
12. Media Pembelajaran
13. Kegiatan pembelajaran
(1) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian akseptor didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru: menyiapkan akseptor didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan memberikan materi dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.
(2) Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta menawarkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sitematis melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
(1) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian akseptor didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru: menyiapkan akseptor didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan memberikan materi dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.
(2) Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta menawarkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sitematis melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Dalam kegiatan eksplorasi, guru: melibatkan akseptor didik mencari informasiyang luas dan dalam perihal topik/tema bahan yang akan dipelajari denganbelajar dari aneka sumber; memakai bermacam-macam pendekatan pembelajaran,media pembelajaran, dan sumber berguru lain; memfasilitasi terjadinya interaksi antar akseptor didik serta antara akseptor didik dengan guru, lingkungan, dan sumber berguru lainnya; melibatkan akseptor didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan memfasilitasi akseptor didik melaksanakan percobaan dilaboratorium, studio, dan lapangan.
Dalam kegiatan elaborasi, guru: membiasakan akseptor didik membaca dan menulis yang bermacam-macam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; memfasilitasi akseptor didik melalui proteksi tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan gres baik secara verbal dan tertulis; memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menuntaskan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;memfasilitasi akseptor didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif; memfasilitasi akseptor didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar, memfasilitasi akseptor didik menciptakan laporan eksplorasi yang dilakukan baik verbal maupun tertulis, secara individual maupun kelompok; memfasilitasi akseptor didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;memfasilitasi akseptor didik melaksanakan pameran, turnamen, pekan raya serta produk yang dihasilkan; dan memfasilitasi akseptor didik melaksanakan kegiatan yang menumbuhkan pujian dan rasa percaya diri akseptor didik.
Dalam kegiatan konfirmasi, guru menawarkan umpan balik faktual dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan akseptor didik, menawarkan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan klarifikasi terperinci akseptor didik melalui banyak sekali sumber; memfasilitasi akseptor didik melaksanakan refleksi untuk memperoleh pengalaman berguru yang telah dilakukan; dan memfasilitasi akseptor didik untuk memperoleh pengalaman yang bermaknan dalam mencapai kompetensi dasar.
(3) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: gotong royong dengan akseptor didik dan/atau sendiri menciptakan rangkuman/simpulan pelajaran; melaksanakan evaluasi dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan menawarkan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, acara pengayaan, layanan konseling dan/atau menawarkan kiprah baik kiprah individual maupun kelompok sesuai dengan hasil berguru akseptor didik; dan memberikan planning pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
14. Penilaian hasil berguru
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Prosedur dan instrumen evaluasi proses dan hasil berguru diubahsuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
15. Sumber berguru
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta bahan ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: gotong royong dengan akseptor didik dan/atau sendiri menciptakan rangkuman/simpulan pelajaran; melaksanakan evaluasi dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan menawarkan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, acara pengayaan, layanan konseling dan/atau menawarkan kiprah baik kiprah individual maupun kelompok sesuai dengan hasil berguru akseptor didik; dan memberikan planning pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
14. Penilaian hasil berguru
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Prosedur dan instrumen evaluasi proses dan hasil berguru diubahsuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
15. Sumber berguru
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta bahan ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Sekian Pembahasan mengenai Komponen-komponen planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013, terimakasih semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Komponen-Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Rpp) Kurikulum Ktsp"