Komponen Silabus Kurikulum 2013 Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013
Perencanaan Pembelajaran pada Kurikulum 2013
Bagaimanakah bentuk perencanaan pembelajaran pada implementasi Kurikulum 2013 itu? Ada dua bentuk atau format yang harus dikembangkan (dapat pula disediakan) dalam merencanakan atau mendesain suatu pembelajaran, yaitu silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).Perencanaan pembelajaran yang dikembangkan ini haruslah sesuai dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Selain itu, guru juga harus menyiapkan media dan sumber belajar, skenario pembelajaran, sampai instrumen evaluasi bagi akseptor didik dalam pembelajarannya. Baik Silabus maupun RPP yang dikembangkan ini haruslah bersesuaian pula dengan pendekatan yang diamanahkan oleh Kurikulum 2013, yaitu mengacu pada pendekatan berbasis proyek, pendekatan inkuiri dan discovey, atau pembelajaran dengan pendekatan tematik.
komponen-komponen silabus untuk Kurikulum 2013 |
Komponen-Komponen Minimal Silabus
Silabus yaitu contoh suatu format yang merupakan contoh untuk penyusunan kerangka pembelajaran yang dipakai untuk tiap-tiap materi kajian suatu mata pelajaran. Pada goresan pena kali ini khusus akan diuraikan apa saja komponen-komponen yang termuat di dalamnya. Adapun komponen-komponen (minimal) tersebut yaitu sebagai berikut:- Identitas Mata Pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan dan tidak dicantumkan untuk Taman Kanak-kanak dan SD terutama kelas rendah);
- Identitas Sekolah mencakup nama satuan pendidikan atau nama sekolah dan kelas;
- Kompetensi Inti, yaitu suatu deskripsi secara kategorial ihwal kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterapilan yang harus dipelajari untuk dikuasai setiap akseptor didik pada suatu tingkat atau jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
- Kompetensi Dasar, yaitu kemampuan spesifik yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
Tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A, dan tidak terdapat pada jenjang yang lebih tinggi); - Materi Pokok. Materi pokok ini yaitu fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip, serta prosedur-prosedur yang terkait dan sesuai, kemudian dituliskan melalui wujud butir-butir sehingga bersesuaian dengan rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi;
- Pembelajaran, merupakan suatu rangkaian acara belajar-mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan akseptor didik sehingga melaluinya dibutuhkan akan tercapai kompetensi yang diharapkan;
- Penilaian, yaitu suatu proses dari tahap pengumpulan sampai pengolahan bermacam-macam info biar sanggup ditentukan bagaimana pencapaian hasil berguru siswa
- Alokasi Waktu, di mana waktu yang dialokasikan haruslah berseuaian dengan total atau jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum 2013 sekolah yang bersangkutan selama rentang waktu satu semester atau satu tahun
- Sumber Belajar, di mana dibutuhkan bahwa untuk pelaksanaan pembelajaran untuk implementasi Kurikulum 2013 sanggup bervariasi contohnya dalam bentuk buku, media cetak (koran atau majalah) dan media elektronik atau multimedia, atau alam sekitar serta sumber-sumber berguru lain yang relevan.
Pengembangan silabus sekali lagi harus memperhatikan atau berpatokan pada SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan SI (Standar Isi) untuk jenjang satuan pendidikan yang bersangkutan. Sementara itu pola pembelajaran pada setiap tahun fatwa tertentu juga harus menjadi acuan dalam pengembangan silabus ini untuk sanggup kemudian dipergunakan sebagai contoh dalam melakukan proses pembelajaran di kelas.
Karakteristik Pembelajaran yang Menggunakan Kurikulum 2013
Prinsip-Prinsip yang Harus Diperhatikan dalam Melaksanakan Pembelajaran yang Menggunakan Kurikulum 2013
Download Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Versi Terbaru untuk Semua Jenjang Pendidikan (Edisi Desember 2015) Sumber http://novehasanah.blogspot.com/
Posting Komentar untuk "Komponen Silabus Kurikulum 2013 Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013"